Jakarta, Ekoin.co — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang memicu keluhan publik.
Ia mengungkap adanya lonjakan signifikan dalam pembaruan data penerima bantuan pada Februari 2026 yang dinilai tidak lazim dibanding periode sebelumnya.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026), Purbaya menyebut sekitar 11 juta data peserta PBI-JKN dihapus atau diganti dalam satu bulan.
Angka tersebut setara hampir sepersepuluh dari total sekitar 98 juta penerima bantuan iuran yang ditanggung negara.
Menurutnya, skala perubahan data yang besar dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan dampak sosial.
Banyak warga baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif saat hendak menggunakan layanan kesehatan, sehingga memicu kebingungan di lapangan.
Purbaya menilai pembaruan data seharusnya dilakukan secara bertahap untuk menghindari “efek kejut” bagi masyarakat.
Ia mengusulkan metode penyesuaian bertahap dalam beberapa bulan agar warga memiliki waktu melakukan klarifikasi atau verifikasi ulang data kepesertaan.
Meski terjadi perubahan data, Purbaya menegaskan alokasi anggaran negara untuk program PBI-JKN tidak mengalami pengurangan. Pemerintah, kata dia, tetap menyiapkan pembiayaan untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi puluhan juta warga penerima bantuan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi teknis antarinstansi agar proses pembersihan data berjalan akurat sekaligus tidak mengganggu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar. Pemerintah diharapkan dapat memastikan mekanisme pembaruan data berjalan transparan dan terkomunikasikan dengan baik kepada publik.





