EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM HIKMAH
Ilustrasi umat Muslim yang sedang mempelajari panduan ibadah. Menjelang Ramadhan 1447 H, para ulama mengingatkan pentingnya segera menuntaskan hutang puasa tahun lalu sebagai bentuk ketaatan dan kesiapan spiritual menyambut bulan suci. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Ilustrasi umat Muslim yang sedang mempelajari panduan ibadah. Menjelang Ramadhan 1447 H, para ulama mengingatkan pentingnya segera menuntaskan hutang puasa tahun lalu sebagai bentuk ketaatan dan kesiapan spiritual menyambut bulan suci. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Ramadhan 1447 H Segera Tiba: Ini Panduan Mengganti Hutang Puasa Menurut Muhammadiyah & Ustaz Adi Hidayat

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
9 Februari 2026
Kategori HIKMAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, kewajiban menunaikan hutang puasa (qadha) dari tahun sebelumnya kembali menjadi perhatian umat Muslim. Bagi Anda yang masih memiliki kewajiban yang belum tertunaikan, penting untuk memahami batasan waktu dan cara menggantinya sesuai tuntunan agama.

Kapan Batas Akhir Membayar Hutang Puasa?

Berdasarkan penjelasan resmi dari Muhammadiyah yang merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 184, pada dasarnya tidak ada batas akhir waktu yang kaku secara hukum (tekstual) mengenai kapan seseorang harus mengganti puasa qadha.

Namun, terdapat beberapa poin penting sebagai panduan:

  • Waktu Ideal: Sangat dianjurkan untuk menyelesaikan hutang puasa sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
  • Jika Terhalang: Apabila seseorang terhalang oleh uzur (alasan yang sah) sehingga belum sempat

menggantinya hingga Ramadhan tiba, kewajiban tersebut tidak gugur dan tetap harus diganti setelah bulan Ramadhan berakhir.

Berita Menarik Pilihan

BRIN Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Beda, Thomas Djamaluddin: Jatuh 19 Februari 2026

Sya’ban, Bulan Sunyi Membersihkan Hati sebelum Ramadhan Datang

Bagaimana Jika Hutang Puasa Menumpuk Bertahun-tahun?

Bagi mereka yang memiliki hutang puasa yang telah menumpuk selama bertahun-tahun, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan langkah-langkah solutif agar beban ibadah tersebut dapat terselesaikan:

1. Awali dengan Taubat Nasuha
Langkah utama adalah bertaubat kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan mengulangi kelalaian tersebut di masa depan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 17, pintu taubat selalu terbuka bagi hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri.

2. Lakukan Prediksi dan Estimasi
Jika Anda lupa jumlah pasti hari yang ditinggalkan, Ustaz Adi menyarankan untuk melakukan estimasi atau perkiraan yang maksimal.

“Anda perkirakan berapa kira-kira saya meninggalkannya lalu coba Anda maksimalkan. Anda bisa memprediksi itu walaupun jumlahnya tidak diketahui, tapi umumnya Anda bisa paham,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

3. Konsisten Mengganti di Hari Lain
Hutang tersebut tetap wajib diganti di hari-hari luar bulan Ramadhan. Anda bisa memanfaatkan waktu-waktu luang untuk mulai mencicil hutang tersebut secara bertahap hingga beban tersebut tuntas.

Membayar hutang puasa adalah bentuk pertanggungjawaban hamba kepada Sang Pencipta.

Segera melakukan qadha tidak hanya membebaskan kita dari kewajiban, tetapi juga menjadi persiapan mental dan spiritual yang baik sebelum menyambut indahnya bulan Ramadhan 1447 H.

Tags: batas waktu mengganti puasaBayar hutang puasaMuhammadiyahQadha PuasaRamadhan 1447 HUstaz Adi Hidayat
Post Sebelumnya

HPN 2026 Jadi Panggung Ekonomi dan Diplomasi Pers, Banten Panen Dampak

Post Selanjutnya

Polisi Tetapkan Seorang Pria Tersangka Terkait Hilangnya Wanita di Kalideres

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Seorang petugas sedang menyiapkan teleskop untuk pemantauan hilal.

BRIN Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Beda, Thomas Djamaluddin: Jatuh 19 Februari 2026

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Thomas menilai perbedaan ini merupakan hal yang wajar dalam praktik penentuan kalender hijriah, mengingat setiap lembaga memiliki pendekatan ilmiah dan...

Ilustrasi ini menggambarkan ketenangan, kejernihan hati, dan refleksi batin sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadhan di bulan Sya’ban.

Sya’ban, Bulan Sunyi Membersihkan Hati sebelum Ramadhan Datang

oleh Hasrul Ekoin
31 Januari 2026
0

Di tengah dunia yang kian riuh, Sya’ban mengajarkan satu hal penting: sebelum Ramadhan datang dengan segala kemuliaannya, ada pekerjaan sunyi...

Ilustrasi seorang muslimah yang sedang mencatat jadwal qadha puasa. Menyegerakan penggantian utang puasa sebelum Ramadan tiba adalah bentuk tanggung jawab ibadah dan menghindarkan diri dari kewajiban membayar denda fidyah. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Utang Puasa Belum Lunas? Simak Aturan Qadha dan Risiko Fidyah Sebelum Ramadan 1447 H

oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
0

Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an menegaskan bahwa kewajiban qadha bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar, karena ia...

Ustaz Almuzanni S.Sos M.Sos saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Baitul Maqdis Seuot, Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa)

Menghidupkan Nisfu Sya’ban: Meneladani Rasulullah dan Mengenang Wafatnya Imam Al-Asy’ari

oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
0

Di akhir khutbah, ia menyampaikan beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bulan Sya’ban dalam sejarah Islam, di antaranya turunnya perintah...

Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Amsi

Polisi Tetapkan Seorang Pria Tersangka Terkait Hilangnya Wanita di Kalideres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.