EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI

Terjerat Kasus Manipulasi Saham, OJK Klaim 151 Emiten Didenda Rp 240,65 Miliar

Ainurrahman oleh Ainurrahman
11 Februari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – OJK terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran di bidang pasar modal demi menjaga integritas pasar dan melindungi investor.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal, penyusunan rencana aksi terintegrasi lintas lembaga dengan target dan deliverable yang jelas, serta penguatan peran investor institusi domestik sebagai penopang likuiditas pasar.

OJK juga menjalin diskusi intensif dengan World Bank untuk memperoleh perspektif global dan masukan berbasis praktik terbaik internasional dalam memperkuat implementasi reformasi pasar modal serta merespons dinamika terkait assessment lembaga-lembaga global.

Sejalan dengan komitmen tersebut, kata Hasan, pada 6 Februari 2026 OJK telah menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak-pihak terkait.

“Penetapan sanksi ini mencerminkan konsistensi OJK dalam menegakkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, khususnya terkait penggunaan dana hasil penawaran umum, keandalan laporan keuangan, serta integritas proses penjaminan emisi,” kata Hasan dikutip Selasa (10/2).

Berita Menarik Pilihan

Tindak Lanjuti Pertemuan dengan MSCI, Otoritas Bursa Bentuk Tim Khusus Percepatan Reformasi Pasar Modal

IHSG Hari ini Diprediksi Rebound Ditopang Menguatnya Saham-saham Konglomerasi

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK mengklaim telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk denda sebesar Rp240,65 miliar yang dikenakan kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.

Selain sanksi denda, OJK juga menjatuhkan sanksi lain berupa pembekuan izin, pencabutan izin, dan perintah tertulis sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin pasar.

Dari sisi penegakan hukum pidana, OJK telah menyelesaikan 5 kasus pidana yang telah inkracht, dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan pada 42 kasus dugaan tindak pidana Pasar Modal.

Dari jumlah itu 32 kasus berkaitan dugaan manipulasi perdagangan saham dengan berbagai pola, antara lain pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade.

“Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk memastikan Pasar Modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan,” kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus mengoptimalkan momentum reformasi, menjaga komunikasi yang proaktif dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pasar Modal Indonesia. (*)

Tags: emitenmanipulasi sahamOJKpasar modal
Post Sebelumnya

KPK Periksa CFO PT Ingenico International Indonesia Mega Okfiyati terkait Kasus Korupsi EDC BRI

Post Selanjutnya

Survei Indikator: Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Tembus 80 Persen

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Konferensi Pers Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di Bursa Efek Indonesia, bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Tindak Lanjuti Pertemuan dengan MSCI, Otoritas Bursa Bentuk Tim Khusus Percepatan Reformasi Pasar Modal

oleh Ainurrahman
10 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Percepatan reformasi struktural pasar modal Indonesia tengah dilakukan otoritas bursa pasca pertemuan dengan pihak MSCI. Saat pertemuan...

IHSG Cenderung ke Fase Konsolidasi, Inilah Rekomensasi Saham Pekan ini Biar Gacor

IHSG Hari ini Diprediksi Rebound Ditopang Menguatnya Saham-saham Konglomerasi

oleh Ainurrahman
10 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa 10 Februari 2026, berpeluang melanjutkan penguatan terbatas setelah ditutup...

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bersama Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI

OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Investor Diminta Tetap Tenang dan Rasional

oleh Ainurrahman
9 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)...

Terbukti Langgar Ketentuan, OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas IPO REAL

Terbukti Langgar Ketentuan, OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas IPO REAL

oleh Ainurrahman
8 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan izin penjaminan emisi efek atau underwriter PT UOB Kay Hian...

Post Selanjutnya
Kejaksaan Agung RI

Survei Indikator: Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Tembus 80 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.