EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Suasana sidang Dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat (Ist)

Suasana sidang Dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat (Ist)

Sidang Kasus Suap Hakim Jerat Marcella Santoso dkk, Aliran Dana Puluhan Juta Dolar Diterima Bos Buzzer Melalui Wahyu Gunawan

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan sejumlah fakta krusial dalam sidang perkara dugaan suap hakim dan perintangan penanganan perkara dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Di hadapan majelis hakim, JPU mengatakan bahwa seluruh alat bukti berupa catatan serta percakapan digital yang diajukan di persidangan telah diakui dan dibenarkan oleh para terdakwa. Pengakuan tersebut, menurut JPU, memperkuat konstruksi dakwaan terkait adanya praktik suap yang dirancang secara sistematis.

“Seluruh bukti catatan dan percakapan digital telah diakui para terdakwa. Fakta ini semakin menegaskan adanya komunikasi dan kesepakatan yang mengarah pada praktik penyuapan,” ujar Andi Setyawan usai persidangan.

Dalam persidangan terungkap adanya aliran dana dari Ariyanto Bakri yang disalurkan kepada M. Adhiya Muzakki selaku bos buzzer melalui perantara Wahyu Gunawan untuk diteruskan kepada hakim yang menangani perkara.

JPU menilai praktik tersebut bukan sekadar suap konvensional, melainkan upaya yang secara sengaja dibungkus dengan konstruksi dan dalih yuridis agar tampak sah di atas kertas.

Berita Menarik Pilihan

Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Gigit Jari, Hakim Tingkat Banding Perkuat Hukuman Isa Rachmatarwata terkait Korupsi Jiwasraya

Eks Menag Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan di PN Jaksel, KPK Hormati

Namun secara substansi, jaksa menegaskan, tindakan itu merupakan bentuk penyuapan yang mencederai integritas peradilan.

“Modusnya dibuat seolah-olah legal dengan skema tertentu. Padahal secara materiil itu adalah upaya memengaruhi putusan hakim,” tegas Andi.

Sidang juga mengungkap adanya ketidaksinkronan mencolok terkait jumlah uang yang beredar. Saksi Wahyu Gunawan menyebut dana yang diterima berkisar 2 juta dolar AS. Namun, terdakwa Ariyanto Bakri mengaku terdapat permintaan hingga 60 juta dolar AS.

Perbedaan angka yang sangat signifikan ini menjadi sorotan serius JPU.

“Perbedaan signifikan ini memicu kecurigaan kami mengenai pihak yang menikmati sisa dana tersebut. Ada selisih besar antara jumlah yang diminta dengan yang diakui telah diterima,” ujar Andi.

Jaksa menyatakan akan terus mendalami alur dana tersebut untuk memastikan siapa saja pihak yang berpotensi menikmati atau menguasai dana yang diduga terkait praktik suap.

Tak hanya soal suap, persidangan turut mengungkap dugaan penyalahgunaan badan hukum. JPU memaparkan adanya pembentukan perseroan terbatas (PT) yang tidak memiliki kegiatan usaha riil.

Perusahaan tersebut diduga hanya difungsikan sebagai “wadah administratif” untuk menampung aset pribadi, termasuk sejumlah kendaraan. Kepemilikan aset diatasnamakan perusahaan guna menyamarkan asal-usul dan kepemilikan sebenarnya.

Menurut JPU, pola ini mengindikasikan upaya sistematis untuk mengaburkan jejak aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyentuh langsung integritas lembaga peradilan. Dugaan praktik suap yang dibungkus skema hukum serta potensi aliran dana lintas pihak menunjukkan kompleksitas perkara yang tidak sederhana.

Sidang akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alur transaksi keuangan. JPU memastikan akan mengurai setiap simpul aliran dana dan peran masing-masing terdakwa guna mengungkap fakta secara utuh di persidangan. (*)

Tags: aliran dana.Bos BuzzerM Adhiya MuzakkiMarcella Santoso dkkPuluhan Juta DolarSidang Kasus Suap HakimWahyu Gunawan
Post Sebelumnya

Persija Optimis Kejar Persib Meski Tertinggal Enam Poin

Post Selanjutnya

Manchester City Bantai Fulham 3-0 di Etihad, Persaingan Papan Atas Klasemen Semakin Ketat

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Eks DIrjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata

Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Gigit Jari, Hakim Tingkat Banding Perkuat Hukuman Isa Rachmatarwata terkait Korupsi Jiwasraya

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Upaya hukum banding mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gagal...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut

Eks Menag Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan di PN Jaksel, KPK Hormati

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Peluang menang dalam gugatan praperadilan soal penetapan tersangka kecil, namun mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas...

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung

Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Korupsi Ekspor POME, Kerugian Negara Rp14,3 Triliun

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui belum memeriksa mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam perkara dugaan...

Terdakwa Kerry Adrianto Riza - Anak Riza Chalid di persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina

Rugikan Keuangan Negara, Riza Chalid dan Kerry Adrianto Jadi Personal Guarantee untuk Dapatkan Pinjaman BRI

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - SIdang perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 terus digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,...

Post Selanjutnya
Manchester City Bantai Fulham 3-0 di Etihad, Persaingan Papan Atas Klasemen Semakin Ketat

Manchester City Bantai Fulham 3-0 di Etihad, Persaingan Papan Atas Klasemen Semakin Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.