EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan oknum ASN dalam kasus pemalsuan status perkawinan pada kartu identitas yang merugikan hak keperdataan pelapor, Sabtu (14/2/2026).

Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan oknum ASN dalam kasus pemalsuan status perkawinan pada kartu identitas yang merugikan hak keperdataan pelapor, Sabtu (14/2/2026).

Status Kawin Diubah Jadi Lajang, Polisi Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
Kategori KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan pencantuman keterangan palsu dalam akta autentik.

Kasus ini berangkat dari laporan polisi yang diterima awal Februari 2025 dan kini telah memasuki tahap penahanan tersangka.

Badan Reserse Kriminal Polri melalui Dittipid PPA-PPO menyebut perkara bermula dari laporan seorang perempuan berinisial AC.

Ia menuding adanya manipulasi data kependudukan pada kartu identitas seseorang berinisial CVT, di mana status perkawinan diubah menjadi “belum kawin”, padahal yang bersangkutan masih terikat pernikahan dengan pelapor.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO, Nurul Azizah, menjelaskan penyidik telah memeriksa belasan saksi dari sejumlah instansi kependudukan, termasuk ahli pidana, ahli administrasi pemerintahan, dan forensik digital.

Berita Menarik Pilihan

Polda Metro Jaya Sita Sabu hingga Happy Water di Cakung, Kurir Muda Inisial MP Diringkus

Lapor ke Komnas HAM, Dyah Ayu Pregawati Mencari Keadilan Atas Kematian Manajer Legal PT Bososi Pratama 

Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan unsur pidana yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus.

Menurut penyidik, perubahan data tersebut diduga dilakukan dengan meminta bantuan oknum aparatur sipil negara agar status perkawinan pada sistem administrasi kependudukan diubah. Manipulasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian psikologis bagi pelapor dan anak, sekaligus membuka risiko hilangnya hak-hak keperdataan.

Dalam rangka pembuktian, penyidik menyita puluhan dokumen dari beberapa wilayah setelah memperoleh penetapan pengadilan. Barang bukti itu menjadi dasar penguatan konstruksi perkara.

Pada pemeriksaan lanjutan Februari 2026, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan ancaman pidana serta sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif selama proses pemeriksaan.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal terkait pemberian keterangan palsu dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP terbaru. Proses hukum masih berjalan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas data kependudukan karena setiap perubahan administratif memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang luas. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tags: Dittipid PPA PPOkasus keterangan palsu KTPpasal 266 KUHPpemalsuan akta autentikpenahanan tersangka bareskrimpenyidikan Bareskrim Polriperubahan data dukcapilstatus perkawinan diubah
Post Sebelumnya

Gusur Sekat Ego Sektoral, Presiden Prabowo Perkenalkan Strategi ‘Indonesia Incorporated’ untuk 2045

Post Selanjutnya

Gaungkan Slogan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’, Irjen Asep Edi Ajak Ojol hingga Buruh Jaga Keamanan Ibu Kota

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Barang bukti sabu seberat 476 gram, puluhan sachet Happy Water, dan catridge Etomidate hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, diperlihatkan petugas pada Jumat (13/2/2026).

Polda Metro Jaya Sita Sabu hingga Happy Water di Cakung, Kurir Muda Inisial MP Diringkus

oleh Aminuddin Sitompul
13 Februari 2026
0

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dikenal sebagai Kontrakan Bang Napi. Kami mengamankan saudara MP beserta...

Istri Manajer Legal PT Bososi Pratama Novia Catur Iswanto datangi Kantor Komnas HAM

Lapor ke Komnas HAM, Dyah Ayu Pregawati Mencari Keadilan Atas Kematian Manajer Legal PT Bososi Pratama 

oleh Ainurrahman
9 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Istri Almarhum Manajer Legal PT Bososi Pratama Novia Catur Iswanto, Dyah Ayu Pregawati mendatangi Komnas HAM RI....

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com

Polisi Cari Pihak Keluarga 3 Korban Perdagangan Anak Ditemukan di Jambi

oleh Aminuddin Sitompul
9 Februari 2026
0

Pelaku kini dijerat pasal 76 F juncto pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 2 ayat (1) dan ayat (2)...

Jambret Diamankan satpol PP Kecamatan Cempaka Putih (Foto:ist)

Kriminal Pekan Ini, Pencurian Motor di Halaman Kantor Kecamatan Cempaka Putih dan Jambret di Pasar Rawasari

oleh Ridwansyah
8 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Dalam satu pekan, terjadi dua aksi kejahatan di wilayah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pertama...

Post Selanjutnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyapa perwakilan ojek online dan pramuka dalam Apel Siaga Kamtibmas menyambut Ramadhan 1447 H di Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan ibadah puasa berlangsung aman dan kondusif.

Gaungkan Slogan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’, Irjen Asep Edi Ajak Ojol hingga Buruh Jaga Keamanan Ibu Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.