EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap kooperatif meski merasa sedih atas konflik sesama rekan dokter.

Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap kooperatif meski merasa sedih atas konflik sesama rekan dokter.

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro: Saya Sedih dan Malu

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
19 Februari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Dokter Richard Lee tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, serta produk perawatan kecantikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

“Hari ini, saya datang memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” ujarnya.

Sebelum memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Richard memastikan semua produk yang dijual itu legal dan telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sery diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin, dan berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengaku sedih karena kasus ini melibatkan dua dokter yang sama-sama menjual perawatan kulit (skincare), yaitu dr. Amira Farahnaz alias dr. Samira alias dokter detektif (doktif).

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono

Berburu Takjil dan Pulang Kantor, Simpul Kemacetan Jakarta Bergeser Lebih Awal Selama Ramadan

“Secara pribadi, yang buat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter. Dua orang sejawat dan dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ucapnya.

“Saya sedih dan malu akan hal itu,” tambahnya.

Polda Metro Jaya memanggil tersangka Dokter Richard Lee (DRL) atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan pada Kamis setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan, pada Kamis (19/2/2026) pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (14/2/2026) lalu.

Budi juga menjelaskan surat panggilan tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak pengacara dan sudah diterima.

“Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan, saudara tersangka DRL,” ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee terkait penetapannya sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. (Amsi)

Tags: Dokter Detektif vs Richard LeeDokter Richard Lee TersangkaKasus Skincare Ilegal 2026perlindungan konsumenPolda Metro JayaRichard Lee Praperadilan
Post Sebelumnya

Sudah Lukai Rakyat Sebut ‘Tolol’, Ahmad Sahroni Kembali Jadi Waka Ketua Komisi III DPR

Post Selanjutnya

Cuma Lulusan SMP dan Dibayar Murah, Pria Ini Nekat Ambil Paket Maut Kiriman dari Medan

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Penyidik siber mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penghinaan adat suku Toraja dalam konten video di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono. (Foto: Dok. Humas Polri/Istimewa)

Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono

oleh Aminuddin Sitompul
19 Februari 2026
0

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah...

Kepadatan kendaraan di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menjelang waktu berbuka puasa. Polisi mencatat puncak kemacetan sore hari bergeser lebih awal selama bulan Ramadan. (Foto: Dok. TMC Polda Metro/Istimewa)

Berburu Takjil dan Pulang Kantor, Simpul Kemacetan Jakarta Bergeser Lebih Awal Selama Ramadan

oleh Aminuddin Sitompul
19 Februari 2026
0

"Anggota Satlantas Jakarta Pusat sudah melaksanakan pengaturan lalu lintas dari pukul 16.00 di Pasar Benhil dalam rangka mengantisipasi kepadatan masyarakat...

Tim Gabungan Satgas Pangan saat berdialog dengan pedagang di Pasar Koja Baru guna memastikan harga beras dan minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya/Istimewa)

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Satgas Saber Pantau Harga di Pasar Koja Baru

oleh Aminuddin Sitompul
19 Februari 2026
0

“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan...

Ilustrasi Whip Pink. (Ist)

Whip Pink Digunakan Kalangan Remaja untuk Sensasi Fly, Dijual Bebas di Tempat Hiburan

oleh Aminuddin Sitompul
19 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario menyoroti fenomena peredaran Whip Pink di kalangan remaja dan...

Post Selanjutnya
Tersangka D beserta barang bukti tiga paket besar ganja kering saat diamankan di Mapolsek Pademangan. Polisi masih mengejar otak di balik pengiriman narkotika lintas Sumatera tersebut. (Foto: Dok. Humas Polsek Pademangan/Istimewa)

Cuma Lulusan SMP dan Dibayar Murah, Pria Ini Nekat Ambil Paket Maut Kiriman dari Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.