EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Pjs Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Paparkan Tiga Pilar Arah Kebijakan OJK 2026

Pjs Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Paparkan Tiga Pilar Arah Kebijakan OJK 2026

Ainurrahman oleh Ainurrahman
20 Februari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga pilar utama arah kebijakan yang diimplementasikan pihaknya pada tahun ini untuk memperkuat dan memajukan sektor jasa keuangan nasional.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan arah kebijakan OJK pada 2026 ini akan difokuskan pada tiga pilar utama.

Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kedua, kemudian pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif.

“Serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan,” kata Friderica, dikutip Jumat (20/2).

Friderica mengatakan, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, salah satunya dilakukan dengan penegakan ketentuan permodalan, penguatan keuangan syariah, percepatan reformasi integritas pasar modal, hingga pemberantasan tindak penipuan (scam) dan aktivitas keuangan ilegal.

Berita Menarik Pilihan

Neraca Pembayaran Triwulan IV 2025, Surplus 6,1 Miliar Dolar AS tapi Tekor di Transaksi Berjalan

IPOT Luncurkan xRDN, Cara Menabung Aman dan Dana Parkir Tetap Produktif

Sementara itu pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif diterapkan melalui kebijakan penguatan kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dalam upaya menjaga pertumbuhan sektor UMKM, terutama pasca terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatera pada akhir tahun lalu, pihaknya menyadari perlunya dukungan yang masif dan konsisten.

Untuk itu, kata Friderica, OJK sudah menetapkan kebijakan pemberian pemberlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana Sumatera selama tiga tahun ke depan.

Ia menyatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk mendorong sektor jasa keuangan agar terus memberikan dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, penguatan asuransi dan sistem kesehatan nasional, serta pengembangan ekosistem bulion.

Sedangkan kebijakan pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, meliputi penguatan peran para investor institusional serta tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Friderica menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesehatan keuangan (financial health) masyarakat tersebut.

Presiden Prabowo juga menyatakan akan memimpin langsung sebuah komite yang nantinya akan dibentuk untuk berfokus pada penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Selain itu, OJK juga mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan emisi nol bersih (net zero emission) melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 3 dan pengembangan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK).

“Melalui implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, kami siap mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kami juga meyakini outlook tahun ini diperkirakan tetap menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif,” ucap Friderica. (*)

Tags: Friderica Widyasari DewiSektor Jasa KeuanganTiga Pilar Arah Kebijakan OJK
Post Sebelumnya

Warga Negara Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Merlyin Park Gambir

Post Selanjutnya

Al Ahli Bantai Al Najma 4-1 di Pertandingan Saudi Pro League

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Neraca Pembayaran Triwulan IV 2025, Surplus 6,1 Miliar Dolar AS tapi Tekor di Transaksi Berjalan

Neraca Pembayaran Triwulan IV 2025, Surplus 6,1 Miliar Dolar AS tapi Tekor di Transaksi Berjalan

oleh Ainurrahman
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2025 membaik. Namun transaksi berjalan...

IPOT Luncurkan xRDN, Cara Menabung Aman dan Dana Parkir Tetap Produktif

IPOT Luncurkan xRDN, Cara Menabung Aman dan Dana Parkir Tetap Produktif

oleh Ainurrahman
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di era keuangan digital, risiko terbesar bagi masyarakat tidak lagi semata berasal dari fluktuasi pasar, melainkan dari...

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

BI: Aliran Dana Asing untuk Borong SBN dan SRBI, Rupiah Masih Undervalued

oleh Ainurrahman
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan per 13 Februari 2026, aliran dana asing yang masuk ke...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Tunggak Biaya Pencatatan, BEI Sanksi 50 Emiten

oleh Ainurrahman
19 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - 50 perusahaan tercatat dapat sanksi dari otoritas bursa berupa penghentian sementara perdagangan efek. Bursa Efek Indonesia (BEI)...

Post Selanjutnya
Al Ahli Bantai Al Najma 4-1 di Pertandingan Saudi Pro League

Al Ahli Bantai Al Najma 4-1 di Pertandingan Saudi Pro League

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.