Bikin Nenek Atnah Berhenti Dagang, Billy Si Pencuri Modal Usaha Tak Berkutik Saat Disergap Tim Resmob
Bekasi, Ekoin.co – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian uang sebesar Rp700 ribu milik Atnah (65), seorang penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Pelaku diketahui beraksi dengan modus berpura-pura membeli makanan sebelum membawa kabur uang hasil dagangan korban.
Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku bernama Toto Rusdianto alias Billy diamankan sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
“Tim mengamankan satu orang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy. Perannya sebagai eksekutor tunggal,” ujar Arief kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (20/2/2026) pagi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat beraksi sebagaimana terekam kamera pengawas (CCTV).
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB saat korban sedang berjualan nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pelaku datang dengan berpura-pura memesan empat bungkus nasi uduk. Ketika korban sibuk menyiapkan pesanan seorang diri, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil uang hasil dagangan sekaligus modal usaha sebesar Rp700 ribu.
Akibat kejadian itu, Atnah sempat berhenti berjualan karena kehilangan seluruh modalnya. Kasus ini kemudian menjadi perhatian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang turun langsung menemui korban dan memberikan bantuan agar usaha nasi uduk tersebut dapat kembali berjalan.






















Tinggalkan Balasan