Stok BBM Hanya untuk 23 Hari, Pemerintah Mau Bangun Kilang untuk 90 Hari
Jakarta, Ekoin.co – Ketahanan energi nasional khususnya bahan bakar minyak dipertanyakan di tengah eskalasi konflik Timur Tengah dengan ditutupnya Selat Hormuz. Jalur distribusi terhenti sehingga pasokan minyak tak ada.
Menanggapi tak cukupnya stok jika konflik berkepanjangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan menambah kapasitas penyimpanan (storage) stok bahan bakar minyak (BBM), dari yang semula hanya 25–26 hari, menjadi 90 hari atau tiga bulan.
“Faktanya, ketahanan energi kita, storage kita itu maksimal di angka 25–26 hari, nggak lebih dari itu,” ucap Bahlil dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM, yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (4/3).
Pernyataan tersebut merespons perbandingan antara ketahanan energi Indonesia dengan Jepang, di mana stok BBM Indonesia dapat bertahan dalam durasi kurang dari 30 hari, sementara Jepang memiliki stok BBM untuk 254 hari ke depan.
Ketimpangan tersebut disebabkan oleh terbatasnya storage atau penyimpanan BBM yang dimiliki oleh Indonesia.
“Sekarang, kalau kita impor sebanyak itu (Jepang), kita mau taruh (BBM) di mana? Itu permasalahan kita,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Bahlil, pemerintah sedang berusaha untuk membangun storage yang kapasitasnya bisa mencapai 90 hari atau tiga bulan, agar selaras dengan standar internasional.
Saat ini, studi kelayakan atau feasibility study ihwal pembangunan storage sedang berlangsung.
Bahlil menargetkan storage mulai dibangun pada 2026, dan direncanakan akan dibangun di Sumatera.
Untuk ketahanan minyak saat ini, Bahlil menyampaikan stok minyak mentah (crude), BBM, serta LPG rata-rata berada di atas standar minimum ketahanan nasional. Adapun standar minimum yang dipatok oleh pemerintah Indonesia adalah 23 hari.
“Jadi, menyangkut dengan persiapan hari raya Idulfitri, bulan puasa, alhamdulillah saya menyampaikan bahwa stok BBM, crude, LPG, itu semua rata-rata di atas standar minimum nasional,” ucap Bahlil. (*)






















Tinggalkan Balasan