Nekat Curi Honda Beat, Dua Pencuri Tersungkur Dihajar Warga di Johar Baru

Malau menjelaskan, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buat kunci leter T, tiga buah mata kunci yang sudah dimodifikasi, satu magnet pembuka kunci dan satu pisau kecil berikut sarung.
Ridwansyah Hasrul Ekoin
Dua spesialis curanmor Honda Beat tersungkur dihajar warga di Johar Baru sebelum akhirnya diamankan polisi.

Jakarta, Ekoin.co – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan roda dua diamankan warga saat berupaya mencuri motor di Jalan Topas, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yakni Ari Wijaya (26) dan Ibrohim (26) warga Lampung.

“Sebelumnya kedua pelaku ini mencuri motor di wilayah Galur. Aksi keduanya ketahuan oleh warga dan berhasil diamankan,” ucap Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau mengatakan, setelah kedua pelaku diserahkan warga ke pihak kepolisian, dirinya langsung melakukan pengembangan.

Menurut Boy kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan roda jenis matic. Kedua kawanan pelaku tersebut biasa bermain di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

“Mereka ini berdua selalu mengincar motor matic jenis honda beat. Setelah kedua pelaku diamankan, kami melakukan pengembangan terkait motor hasil kejahatan mereka,” ucap Malau.

Malau mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu motor hasil kejahatan kedua pelaku yang diparkirkan di Foodcourt komplek TNI Angkatan Laut Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan motor curian di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Johar Baru.

“Kedua pelaku ini dari pengakuannnya melakukan pencurian di hari besar keagamaan. Katanya mereka itu terakhir melakukan aksinya satu tahun yang lalu,” ucapnya.

Malau menjelaskan, seluruh kendaraan roda dua yang berhasil dicuri dijual di wilayah Lampung. Harga kendaraan yang dijual bervariasi mulai dari harga Rp 3 hingga Rp 5 juta.

“Biasanya motor dipakai dulu di Lampung sambil mencari pembeli motor curian mereka. Hasil kejahatan mereka buat hidup,” ucapnya.

Malau menjelaskan, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buat kunci leter T, tiga buah mata kunci yang sudah dimodifikasi, satu magnet pembuka kunci dan satu pisau kecil berikut sarung.

“Keduanya dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan roda dua,” tutup Malau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini