EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano digugat Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening.” Ia menunjuk 15 pengacara untuk hadapi proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 Juni 2025
Kategori HIBURAN, SELEBRITI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Penyanyi Vidi Aldiano kini menghadapi gugatan hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening dan telah menunjuk tim hukum besar untuk membela diri. Gugatan diajukan oleh pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 24,5 miliar .

Gugatan dan Angka Tuntutan

Gugatan resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus‑HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan pada 16 Mei 2025, menyorot dugaan pelanggaran sejak 2008 hingga 2024 terkait 31 penampilan lagu tanpa izin.

Menurut kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang, jumlah Rp 24,5 miliar merupakan hasil akumulasi ketentuan Undang‑Undang Hak Cipta—mulai dari denda Rp 1 miliar (UU 2002) hingga Rp 500 juta (UU 2014) untuk pelanggaran yang terjadi berulang kali .

Alasannya: Pengakuan dan Royalti

Putra Keenan, Daryl Nasution, menyatakan inti persoalan bukan sekadar uang. Menurutnya, pencipta lagu layak mendapat pengakuan moral. Ia menyoroti bahwa dalam album debut Vidi (2008), kredit pencipta dialihkan ke VA Records, bukan ke pencipta asli.

Sementara pengacara penggugat menambahkan pelanggaran telah terjadi di 309 pertunjukan, namun gugatan hanya mencakup 31 acara yang bisa dibuktikan .

Berita Menarik Pilihan

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

Langkah Vidi: Tunjuk 15 Pengacara

Menanggapi gugatan serius ini, Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara dari firma hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan—suami dari aktris Jessica Mila—untuk mendampingi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat .

Salah satu figur tim, Sordame Purba, menyatakan:

“Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakup) iya termasuk,”

Sidang Tertunda karena Administrasi

Sidang lanjutan pada 11 Juni 2025 ditunda karena tim hukum Vidi belum menyerahkan dokumen administratif asli dan surat kuasa resmi yang baru diterima sehari sebelumnya

Sordame Purba berujar:

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi… kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,”

Sidang dijadwalkan kembali pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda melengkapi administrasi .

Reaksi Cuplikan Lagu di Digital

Selain aspek hukum, muncul sorotan terkait penghapusan lagu versi Nuansa Bening dari platform streaming seperti Spotify. Minola Sebayang mempertanyakan langkah ini:

“Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di‑take down dari Spotify?”

Ia menambahkan bahwa secara hukum, jika tergugat tak hadir tiga kali berturut-turut, maka persidangan bisa dilanjutkan tanpa mereka dan berpotensi putusan verstek.


Saran dan Kesimpulan

Vidi Aldiano perlu memastikan semua dokumen administratif lengkap sebelum sidang selanjutnya pada 17 Juni 2025.
Pembuktian historis terkait penggunaan lagu sejak 2008 menjadi kunci dalam pembelaan hukum.
Pengadilan harus mempertimbangkan aspek hak moral pencipta dan apakah kredit lagu telah dicantumkan secara adil.
Penanganan gugatan ini menjadi preseden bagi perlindungan hak cipta dalam industri musik Indonesia.
Jika ini gagal, Vidi menghadapi risiko denda besar dan kewajiban hukum yang serius.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 5 miliargugatan Rp 24hak ciptaJakarta PusatKeenan NasutionMinola SebayangNuansa Beningpelanggaran hak ciptaPengadilan Niagaroyalti laguRudi Pekertisidang 17 Juni 2025Sordame PurbaUndang-Undang Hak CiptaVA RecordsVidi AldianoYakup Hasibuan
Post Sebelumnya

Panitia Klarifikasi Iuran Kurban, Bukan Beli Daging

Post Selanjutnya

Mark Zuckerberg Bentuk Tim Khusus Kembangkan AI Super Cerdas

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang...

Kebahagiaan menyambut kelahiran anak pertama tak selalu berjalan mulus. Billy Syahputra dan istrinya, Vika Kolesnaya, merasakan langsung fase adaptasi emosional yang kerap dialami pasangan baru setelah persalinan.

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Faktor lain yang memperkuat tekanan emosional Vika adalah kerinduan kepada ibunya yang berada di Belarus. Sebagai anak perempuan satu-satunya, ia...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Post Selanjutnya
Mark Zuckerberg Bentuk Tim Khusus Kembangkan AI Super Cerdas

Mark Zuckerberg Bentuk Tim Khusus Kembangkan AI Super Cerdas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.