KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Jakarta, Ekoin.co – Operasi senyap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuahkan hasil. Lembaga antirasuah itu dikabarkan menangkap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” kata Fitroh, Jumat (13/3).
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah tersebut.
Seperti diketahui, dalam mekanisme OTT, penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Proses tersebut mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Syamsul Auliya Rachman selaku kepala daerah di Cilacap.





















Tinggalkan Balasan