Resmi Ditahan KPK, Eks Menteri Agama Gus Yaqut Tetap Ngotot Tak Terima Uang Hasil Korupsi

Ainurrahman Yudi Permana

Jakarta, Ekoin.co – KPK resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Gus Yaqut keluar Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan dengan mengenakan rompi orange.

Saat keluar Gedung KPK, kepada media Gus Yaqut mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Gus Yaqut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Gus Yaqut kembali menegaskan kebijakannya yang diambil saat menjadi menteri agama adalah demi keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucapnya.

Diketahui, Kamis (12/3), KPK memanggil Gus Yaqut sebagai tersangka. Gus Yaqut datang didampingi pengacaranya Melissa Anggraeni, sekitar pukul 13.00 WIB di gedung Merah Putih, KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Yaqut terlihat mengenakan baju berwarna putih dengan menggunakan jaket krem dan kopiah hitam saat memenuhi panggilan penyidik KPK.

Yaqut tidak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini. Dia hanya mengaku dirinya hadir untuk memenuhi undangan penyidik KPK dan membantah meminta penundaan pemeriksaan.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut.

Selain itu, Yaqut memastikan akan memanfaatkan pemeriksaan ini untuk memberikan keterangan terkait pembagian kuota haji tambahan 2024 yang menjadi materi penyidikan KPK. “Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” tegas Yaqut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini