OJK “Semprot” Bank Neo Commerce, Izin Mitra Pasar Modal Dicabut!

OJK menyatakan, BBYB terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Aktivitas layanan PT Bank Neo Commerce Tbk usai dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait pelanggaran ketentuan pasar modal.

Jakarta, Ekoin.co – PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sanksi terhadap Bank Neo berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I.

OJK menyatakan, keputusan terhadap Bank Neo merupakan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

“Dengan mempertimbangkan fakta- fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif,” tulis dalam rilis OJK dikutip Jumat (27/3).

OJK menyatakan, BBYB terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.

Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka Bank Neo Commerce dilarang melakukan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek.

Selain itu, bank digital ini juga dan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pungutan dan/atau sanksi administratif berupa denda kepada OJK apabila masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan pada saat terdaftar sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek.

Seiring pemberitaan ini, saham BBYB turun 1,34% ke level Rp294 per penutupan perdagangan hari ini. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp3,89 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights