Presiden Prabowo Subianto Sentil Dana Asing LSM dalam Kasus KontraS
Jakarta, Ekoin.co – Presiden Prabowo Subianto menyinggung peran sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga menerima pendanaan asing dan berpotensi memicu perpecahan di dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan saat diskusi bersama jurnalis dan pakar dalam siaran yang tayang Kamis (19/3/2026), merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Prabowo menegaskan dirinya tidak menutup kemungkinan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut, namun menekankan pentingnya independensi yang sesungguhnya.
“Kita bisa pertimbangkan, asalkan benar-benar independen. Jangan yang sejak awal sudah punya sikap apriori terhadap pemerintah, apalagi yang menerima dana dari luar negeri,” ujarnya.
Isu pendanaan asing terhadap organisasi masyarakat sipil sendiri kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Presiden sebelumnya juga telah mengingatkan hal serupa dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 2025 lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo menilai ada kekuatan luar yang memanfaatkan LSM untuk memecah belah bangsa. Ia menyebut narasi tentang demokrasi, hak asasi manusia, hingga kebebasan pers kerap digunakan, namun menurutnya tidak selalu sesuai dengan kepentingan nasional.
“Mereka mengklaim sebagai pembela demokrasi dan HAM, tapi itu berdasarkan versi mereka sendiri,” katanya.
Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa di tengah berbagai perbedaan yang ada. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh mudah dipengaruhi oleh kepentingan asing.
“Kita harus berdiri di atas kaki sendiri. Perbedaan jangan sampai jadi sumber konflik yang justru diharapkan pihak luar,” tegasnya.
Terkait kasus yang menimpa Andrie Yunus, Presiden menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan atau mendanai aksi tersebut.
“Ini tindakan biadab, harus diusut sampai tuntas. Siapa pelaku, siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, semuanya harus dibuka,” kata Prabowo.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada kekebalan hukum dalam kasus tersebut, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. (*)























Tinggalkan Balasan