EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

“MPIG adalah salah satu pihak yang terdampak dari pelaksanaan aturan mengenai indikasi geografis baik mulai dari pendaftaran maupun sampai dengan pelaksanaan hingga pengawasannya,” ujar Rahendro.

Agus DJ oleh Agus DJ
16 Juni 2025
dalam HUKUM, NASIONAL, POLKUM, SOSIAL
0
A A
0
Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

Sumber dok. BPHN

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam rangka menjaring masukan publik, khususnya dari pemangku kepentingan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Barat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pemantauan dan Peninjauan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Kamis (12/06/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut. Ia menyampaikan urgensi peninjauan untuk melihat efektivitas dan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Dengan mengacu saat diundangkannya di tahun 2016, maka pengaturan mengenai indikasi geografis saat ini telah berjalan selama sembilan tahun. Sehingga sangat wajar untuk dilakukan pemantauan dan peninjauan guna mengetahui seberapa besar dampak dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Min.

Turut hadir sebagai narasumber Miranda Risang Ayu, S.H, LL.M, Ph.D, selaku akademisi, Ir. Arniati Rahim, M.M. dari Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta M. Aleh Setiapermana, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Java Preanger. Peserta lainnya berasal dari MPIG Ubi Cilembu, pelaku usaha, akademisi, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, dan perwakilan dinas daerah.

“Selain itu pemantauan dan peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut berdaya guna dan berhasil guna bagi tata kelola indikasi geografis serta relevansinya dengan kondisi kekinian,” lanjut Min Usihen.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Suara Komunitas Jadi Pertimbangan

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menyatakan bahwa pemilihan peserta dari MPIG sekitar Bandung merupakan langkah strategis untuk mendengar langsung masukan dari pihak terdampak. Hal ini mencerminkan pentingnya peran lokal dalam memperkuat kebijakan nasional.

“MPIG adalah salah satu pihak yang terdampak dari pelaksanaan aturan mengenai indikasi geografis baik mulai dari pendaftaran maupun sampai dengan pelaksanaan hingga pengawasannya,” ujar Rahendro.

Pentingnya pengalaman lapangan dalam penyusunan kebijakan menjadi perhatian utama dalam konsultasi ini. Masukan yang diperoleh diharapkan mampu mengarahkan kebijakan agar lebih responsif dan berpihak pada masyarakat.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Mereka memberikan penguatan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam penerapan perlindungan hukum indikasi geografis.

Melalui forum ini, semua pihak menyepakati pentingnya kelanjutan proses pemantauan ke berbagai wilayah lainnya yang memiliki potensi kekayaan indikasi geografis untuk mendapatkan gambaran lebih menyeluruh.

Kegiatan Konsultasi Publik di Bandung pada 12 Juni 2025 merupakan bagian dari proses peninjauan kebijakan yang telah berjalan selama sembilan tahun. Dengan pendekatan partisipatif, BPHN membuka ruang dialog untuk mendengarkan suara komunitas dan pelaku usaha lokal.

Masukan dari MPIG, akademisi, hingga perwakilan lembaga keuangan memperlihatkan bahwa penerapan Undang-Undang Indikasi Geografis tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pemantauan ini juga menjadi momen untuk memastikan bahwa regulasi tetap relevan di tengah dinamika perkembangan zaman.

Langkah BPHN bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi strategis dalam merancang tata kelola hukum yang inklusif dan berkelanjutan demi perlindungan kekayaan komunal masyarakat Indonesia.(*)

Tags: Bank Indonesia Jawa BaratBPHNDinas Perkebunan Jawa BaratHermansyah SiregarIndikasi Geografiskekayaan komunal.Kemenkumham Jabarkonsultasi publikKopi Arabika Java PreangerMin UsihenMiranda Risang AyuMPIGperlindungan hukumRahendro Jatirevisi undang-undangUbi CilembuUU No. 20 Tahun 2016
Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
113

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Dokter Jantung Ungkap Makanan Pagi Tinggi Garam dan Risiko Penyakit Kardiovaskular

Dokter Jantung Ungkap Makanan Pagi Tinggi Garam dan Risiko Penyakit Kardiovaskular

13 Agustus 2025
4
Road to Eco RunFest 2025

Road to Eco RunFest 2025 Hadirkan Workshop Kreatif

11 Agustus 2025
21
Panen Perdana Sorgum Bersertifikat di Blora, Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan

Panen Perdana Sorgum Bersertifikat di Blora, Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan

14 Mei 2025
18
Bumbi Surabaya Berdayakan Perempuan dan Disabilitas.

Bumbi Surabaya Berdayakan Perempuan dan Disabilitas.

9 September 2025
8
Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

26 September 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.