BI Gelontorkan Likuiditas Rp190 Triliun Lewat Pelonggaran GWM Mulai November
Ekoin.co – Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai 1 November 2026, sebagai langkah memperkuat likuiditas rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global. Kebijakan ini diumumkan Gubernur BI Destry Damayanti dan mulai berlaku efektif pada perdagangan hari ini, Senin (2/11/2026), menyusul keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI akhir Oktober lalu.
Berdasarkan kebijakan tersebut, GWM rata-rata Bank Umum Konvensional (BUK) diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen pada tahap pertama, sebelum turun lagi menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026. Sementara itu, Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) mengalami penurunan dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen, dan akan turun lagi menjadi 5,5 persen bulan depan.
Tambahan Likuiditas Hampir Rp200 Triliun
Destry menjelaskan, penurunan GWM sebesar 2 persen secara keseluruhan diperkirakan akan menyuntikkan tambahan likuiditas ke sistem perbankan senilai sekitar Rp190 triliun. Dana segar ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit yang lebih agresif ke sektor produktif, terutama di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih tertinggal dari pertumbuhan kredit perbankan nasional.
“2 persen (penurunan GWM) itu artinya akan ada tambahan likuiditas, hitungan kami sekitar Rp190-an triliun. Jadi, kita berusaha untuk mengoptimalkan semua kebijakan yang kami miliki,” ujar Destry dalam konferensi pers.
Disertai Penyesuaian Insentif KLM
Selain pelonggaran GWM, BI juga akan menurunkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari maksimal 6 persen menjadi 5 persen, yang baru berlaku mulai 1 Desember 2026. Insentif financing channel dalam skema KLM dipatok paling tinggi 3 persen dari DPK dengan perluasan cakupan ke sektor kredit perbankan, sementara insentif pendalaman pasar uang (PPU) ditetapkan maksimal 2 persen untuk memperkuat redistribusi likuiditas antarbank.
Dampak bagi Sektor Riil dan UMKM
Para ekonom menilai kebijakan ini sebagai langkah terukur BI dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen pada pertemuan RDG sebelumnya. Dengan tambahan likuiditas yang signifikan, perbankan diharapkan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM dan korporasi yang selama ini kerap mengeluhkan keterbatasan akses modal kerja.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan terlihat dari pertumbuhan kredit nasional pada kuartal IV 2026. Jika likuiditas tambahan benar-benar tersalurkan ke sektor produktif, pelonggaran GWM berpotensi menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia menjelang tutup tahun, di tengah sentimen global yang masih diwarnai ketidakpastian suku bunga The Fed dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Analis pasar uang menyoroti bahwa pelonggaran GWM kali ini juga sejalan dengan tren kebijakan moneter global yang mulai melonggar, memberi ruang bagi bank sentral negara berkembang termasuk Indonesia untuk menambah daya dorong ekonomi domestik tanpa mengorbankan stabilitas harga. Meski demikian, BI tetap menegaskan bahwa pelonggaran likuiditas ini bukan berarti perubahan arah kebijakan suku bunga acuan, melainkan instrumen makroprudensial yang bersifat teknis untuk menyeimbangkan kondisi likuiditas perbankan.
Dari sisi perbankan, sejumlah bank besar seperti BNI telah menyatakan akan mengarahkan tambahan likuiditas hasil pelonggaran GWM untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor produktif ekonomi, termasuk manufaktur, pertanian, dan UMKM yang berorientasi ekspor. Langkah ini dinilai penting mengingat kinerja pertumbuhan kredit nasional saat ini tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga, sehingga berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas jika tidak diantisipasi lebih awal oleh otoritas moneter.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, menambahkan bahwa kebijakan penurunan GWM merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan kembali likuiditas di pasar uang dan perbankan nasional. “Jadi kalau sampai dengan posisi yang sekarang ini, DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya,” ujarnya.
Proyeksi ke Depan
Dengan skema penurunan bertahap yang berlangsung hingga awal Desember, pelaku pasar akan terus memantau respons perbankan dalam menyalurkan likuiditas tambahan tersebut ke kredit produktif. Jika implementasinya berjalan efektif, kebijakan ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal terakhir 2026, sekaligus memperkuat daya tahan sistem keuangan domestik di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat melemah ke level Rp18.147 per dolar AS pekan ini.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v























Tinggalkan Balasan