Cegah Balap Liar, Jalan Layang Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Pemkot Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses JLNT Antasari untuk mencegah balap liar, dengan penutupan rutin setiap Sabtu-Minggu dini hari mulai 14 November 2026.
Penutupan JLNT Antasari mulai 14 November 2026 setiap akhir pekan pukul 00.00-04.00 WIB. Pemkot Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses untuk mencegah balap liar.(foto:istimewa)

Ekoin.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan resmi memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada dini hari. Kebijakan penutupan ini akan diberlakukan setiap akhir pekan, tepatnya pada Sabtu dan Minggu dini hari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, mulai 14 November 2026 mendatang.

“Kita tutup dengan pemasangan portal karena banyak balap liar,” ujar perwakilan Pemkot Jakarta Selatan, Bernad, dalam keterangannya, Senin (2/11/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas pembatas di lima titik akses tersebut sudah siap digunakan begitu kebijakan resmi diberlakukan dua pekan dari sekarang.

Respons atas Keluhan Warga

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan dan usulan masyarakat yang mengeluhkan gangguan kenyamanan serta keamanan akibat aktivitas balap liar di kawasan JLNT Antasari, salah satu jalan layang favorit pembalap liar di Jakarta Selatan karena desainnya yang lurus dan panjang. “Penutupan mulai 14 November. Ini sebagai tindak lanjut usulan dan laporan masyarakat kepada kita,” tutur Bernad.

Pemkot Jakarta Selatan juga telah menyosialisasikan rencana penutupan akses ini secara masif melalui berbagai platform media sosial resmi, guna memastikan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan memahami perubahan jam operasional JLNT Antasari pada akhir pekan sejak pertengahan November mendatang.

Bagian dari Penataan Keamanan Jakarta

Langkah ini sejalan dengan rencana besar Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, yang berencana menggelar rapat koordinasi secara bergilir di 44 kecamatan se-Jakarta mulai pekan depan. Agenda tersebut bertujuan menyerap berbagai persoalan di tingkat wilayah, termasuk isu keamanan dan ketertiban umum seperti balap liar, agar dapat segera ditangani oleh jajaran pemerintah daerah yang berwenang.

Balap liar sendiri telah lama menjadi persoalan klasik di berbagai ruas jalan arteri dan jalan layang Jakarta, kerap menimbulkan kebisingan, kemacetan dadakan, hingga risiko kecelakaan fatal baik bagi pembalap maupun pengguna jalan lain. Berbagai upaya penindakan represif oleh kepolisian selama ini dinilai belum cukup efektif meredam fenomena tersebut, sehingga pendekatan rekayasa infrastruktur seperti penutupan akses dinilai menjadi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Dampak dan Proyeksi

Dengan diberlakukannya penutupan rutin ini, Pemkot Jakarta Selatan berharap dapat menekan signifikan angka insiden balap liar di kawasan tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Jika kebijakan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin skema serupa akan direplikasi di ruas-ruas jalan layang lain yang juga rawan dijadikan arena balap liar di Jakarta, sebagai bagian dari upaya jangka panjang menciptakan kota yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warganya.

Pengamat tata kota juga menyoroti pentingnya kombinasi antara rekayasa infrastruktur dan penegakan hukum yang konsisten agar kebijakan penutupan portal ini tidak sekadar memindahkan lokasi balap liar ke ruas jalan lain yang belum mendapat pengawasan serupa. Koordinasi lintas instansi antara Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, dan pemerintah kecamatan setempat dinilai menjadi kunci keberhasilan jangka panjang kebijakan semacam ini.

Warga sekitar JLNT Antasari menyambut positif rencana penutupan tersebut, meski beberapa di antaranya berharap pemerintah juga menyediakan ruang alternatif yang legal dan aman bagi komunitas otomotif yang ingin menyalurkan hobi balapan, seperti sirkuit latihan atau ajang balap resmi yang terjadwal, sehingga kebutuhan adrenalin para penggemar otomotif tetap dapat terpenuhi tanpa membahayakan keselamatan pengguna jalan umum lainnya.

Kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah mulai bergeser dari pendekatan reaktif menuju pendekatan preventif berbasis rekayasa lingkungan dalam menangani persoalan ketertiban umum, sebuah pola yang diharapkan dapat diadopsi lebih luas oleh wilayah-wilayah lain di Jabodetabek yang menghadapi persoalan serupa.

Pemkot juga berencana mengevaluasi efektivitas kebijakan ini setelah berjalan beberapa bulan, termasuk kemungkinan memperluas jam operasional penutupan atau menambah titik pengawasan tambahan apabila aksi balap liar masih ditemukan berpindah ke ruas jalan sekitar JLNT Antasari.

Langkah antisipatif semacam ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di Jakarta Selatan secara bertahap, sekaligus mengembalikan fungsi jalan layang tersebut sepenuhnya sebagai infrastruktur transportasi umum yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights