Dugaan Penyadapan Listyo Sigit Jadikan Politik Nasional Memanas

Isu penyadapan Listyo Sigit mencuat di tengah pergantian Kapolri dan dinamika politik antara Prabowo dan Jokowi. Mabes Polri belum mengonfirmasi keterlibatan Listyo maupun dugaan konflik terbuka antara kedua tokoh tersebut.
Isu penyadapan Listyo Sigit mencuat di tengah pergantian Kapolri dan dinamika politik antara Prabowo dan Jokowi. Mabes Polri belum mengonfirmasi keterlibatan Listyo maupun dugaan konflik terbuka antara kedua tokoh tersebut (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Isu penyadapan Listyo Sigit Prabowo mencuat di tengah dinamika politik nasional setelah nama mantan Kapolri tersebut muncul dalam pesan berantai dan sejumlah unggahan media sosial. Informasi yang berkembang mengaitkan Listyo dengan dugaan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi Polri terkait penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Selasa (3/11/2026), Mabes Polri belum membenarkan kabar mengenai keterlibatan Listyo dalam persoalan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memberikan tanggapan ketika awak media meminta konfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar. “Nanti kami cek,” kata Isir.

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim pada hari yang sama, Isir menyebut pihaknya akan memberikan keterangan dalam waktu dekat. Ketika wartawan bertanya secara langsung mengenai kabar pengamanan sejumlah petinggi Polri, ia menjawab singkat, “Enggak.” Pernyataan tersebut menjadi salah satu tanggapan resmi kepolisian di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai dugaan penyadapan.

Nama Listyo menjadi perhatian karena perjalanan kariernya memiliki hubungan panjang dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebelum menduduki jabatan Kapolri, Listyo pernah memimpin Kepolisian Resor Kota Surakarta ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Hubungan profesional keduanya berlanjut ketika Jokowi menunjuk Listyo sebagai ajudan pada awal masa kepresidenannya pada 2014.

Karier Listyo kemudian mencapai posisi tertinggi di institusi kepolisian setelah Jokowi menunjuknya sebagai Kapolri pada Januari 2021. Ia menjalankan jabatan tersebut selama lima tahun delapan bulan sebelum Prabowo melakukan pergantian pimpinan Polri pada Oktober 2026. Sejak saat itu, nama Listyo kembali menjadi perhatian setelah munculnya isu penyadapan yang belum memperoleh kepastian.

Pergantian tersebut berlangsung melalui Surat Presiden yang dikirim kepada DPR pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026, DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo dari jabatan Kapolri. Pada hari yang sama, Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan untuk menggantikan Dudung Abdurachman.

Pergantian Kapolri dan Dinamika Politik Prabowo-Jokowi

Setelah pergantian pimpinan Polri, Komjen Suyudi Ario Seto memimpin institusi tersebut. Dalam masa kepemimpinannya, Suyudi melakukan sedikitnya tiga gelombang mutasi besar. Salah satu perombakan melibatkan 264 perwira melalui telegram bertanggal 2 November 2026.

Joko Widodo sebelumnya menyatakan menerima keputusan Prabowo mengenai pergantian Kapolri. Saat memberikan keterangan di kediamannya di Sumber, Solo, Kamis (1/10/2026), Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Jokowi.

Ia juga menilai masa jabatan Listyo sudah cukup lama dan menyebut Suyudi sebagai sosok yang baik untuk menggantikan posisi tersebut. Pernyataan itu menjadi bagian dari respons Jokowi terhadap perubahan kepemimpinan di tubuh Polri.

Di luar persoalan pergantian Kapolri, dinamika politik nasional juga diwarnai polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA. Meski demikian, MK menolak permohonan yang meminta diskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 30 Oktober 2026 ketika Mahkamah Agung menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut kemudian memunculkan pembicaraan mengenai kemungkinan penggunaan hak angket hingga hak menyatakan pendapat di DPR.

Untuk menempuh proses pemakzulan, rapat paripurna DPR harus dihadiri sedikitnya 387 dari total 580 anggota. Sementara itu, empat partai yang paling keras menyuarakan persoalan tersebut, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Demokrat, memiliki total 275 kursi. Golkar, Gerindra, NasDem, dan PAN hingga kini belum menyatakan sikap sebagaimana dijelaskan dalam sumber pemberitaan.

Pengamat Berbeda Pandangan soal Hubungan Prabowo dan Jokowi

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan beragam pandangan mengenai hubungan politik Prabowo dan Jokowi. Pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai Prabowo sudah saatnya mengakhiri hubungan politiknya dengan Jokowi pada tahun ini.

“Era bulan madu dengan Jokowi ini sudah selesai,” kata Selamat.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menggambarkan situasi yang berkembang sebagai “perang sadapan”. Ia juga menyebut dinamika tersebut sebagai “pecah kongsi menuju perang terbuka”.

Namun, pengamat politik Universitas Sebelas Maret Solo, Agus Riewanto, memiliki pandangan berbeda. Sejak pertengahan 2026, Agus menilai belum terlihat tanda-tanda konflik terbuka antara Prabowo dan Jokowi. Ia menggunakan posisi Gibran sebagai salah satu indikator untuk membaca hubungan politik kedua tokoh tersebut. Selama Gibran masih menjalankan tugas sebagai wakil presiden, menurut Agus, isu pecah kongsi belum memiliki dasar yang kuat.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menjadi kendaraan politik keluarga Jokowi, juga berulang kali menyampaikan bahwa hubungan Prabowo dan Jokowi tetap berjalan baik. Jokowi bahkan disebut meminta PSI mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di kalangan pendukung Jokowi, wacana pemakzulan Gibran turut memunculkan tanggapan. Relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, menyebut Prabowo dan Gibran sebagai satu paket hasil pemilu. Sebaliknya, politikus PDI Perjuangan Guntur Romli membantah pandangan tersebut dan menilainya sebagai upaya menjadikan Prabowo tameng untuk menyelamatkan Gibran.

Hingga kini, belum ada bukti resmi yang menunjukkan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Begitu pula mengenai dugaan konflik terbuka antara Prabowo dan Jokowi, belum terdapat kepastian yang mengonfirmasi spekulasi tersebut.

AFU.ID menyebut masih berupaya meminta tanggapan Kantor Staf Presiden mengenai kemunculan nama Listyo dalam isu penyadapan. Sementara itu, perkembangan selanjutnya menunggu penjelasan Mabes Polri serta sikap partai-partai politik terkait putusan Mahkamah Agung mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Dua perkembangan tersebut menjadi perhatian dalam pemberitaan selanjutnya. Pertama, kepastian mengenai dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan sejumlah perwira Polri. Kedua, respons politik partai-partai di DPR terhadap putusan MA. Namun, sampai ada keterangan dan bukti yang terverifikasi, isu keterlibatan Listyo maupun dugaan keretakan hubungan Prabowo-Jokowi tetap perlu dipahami sebagai informasi yang belum terbukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights