Viral! Kasus Injak Alquran di Lebak Picu Amarah Publik, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Insiden terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Berdasarkan informasi yang dihimpun, NL yang merupakan pemilik salon mencurigai MT mengambil barang miliknya. Karena tidak mendapat pengakuan, NL kemudian meminta MT bersumpah dengan cara menginjak Alquran.
tangkapan Aksi menginjak Al-Qur'an yang dipicu tuduhan pencurian di sebuah salon tersebut viral di media sosial dan kini ditangani secara serius oleh jajaran kepolisian guna menjaga kondusivitas wilayah.

Lebak, Ekoin.co – Kasus dugaan penistaan agama berupa aksi menginjak Alquran di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Peristiwa ini bermula dari persoalan dugaan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial. Dua perempuan berinisial NL dan MT kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.

Insiden terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Berdasarkan informasi yang dihimpun, NL yang merupakan pemilik salon mencurigai MT mengambil barang miliknya. Karena tidak mendapat pengakuan, NL kemudian meminta MT bersumpah dengan cara menginjak Alquran.

Aksi tersebut direkam dan tersebar luas sejak Rabu (8/4/2026), memicu reaksi keras masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua terduga pelaku.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyebut pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Polda Banten juga turut membantu proses penyelidikan guna mempercepat penanganan perkara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Sementara itu, tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama serta mendorong penguatan pembinaan keagamaan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights