EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Penyerahan Hendry Lie ke Kejari Jakarta Selatan Sejalan dengan Seruan Presiden

Foto :EKOIN.CO

Penyerahan Hendry Lie ke Kejari Jakarta Selatan Sejalan dengan Seruan Presiden

Ibhent oleh Ibhent
14 Januari 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Selatan, Ekoin.co – Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atas nama Hendry Lie. Proses ini dilakukan oleh Penyidik yang menyerahkan berkas perkara terkait dugaan manipulasi kerja sama dan pengumpulan bijih timah ilegal yang melibatkan perusahaan PT Tinindo Inter Nusa.

Menurut keterangan resmi, Hendry Lie diduga berperan memerintahkan dua bawahannya, Rosalina dan Fandy Lingga, untuk menyusun dan menandatangani surat penawaran kerja sama antara PT Tinindo Inter Nusa dan PT Timah, Tbk. Dalam penawaran tersebut, disebutkan adanya kerja sama sewa alat processing timah yang mencakup perusahaan smelter swasta.

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, “Hendry Lie memanfaatkan afiliasi perusahaannya sebagai mitra jasa borongan untuk membeli dan mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah, Tbk. Kemudian, bijih timah tersebut dijual kembali kepada PT Timah, Tbk dengan harga yang diketahui telah dimanipulasi.”

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen surat penawaran, kontrak kerja sama, serta bukti transaksi pembayaran yang menunjukkan adanya kemahalan harga. Langkah penyerahan ini menjadi bagian dari kelanjutan penyidikan untuk membawa kasus tersebut ke persidangan.

Kasus Hendry Lie menyoroti isu penambangan ilegal dan pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal. Kejari Jakarta Selatan dijadwalkan akan segera menetapkan jadwal persidangan setelah memeriksa kelengkapan berkas dan bukti yang diserahkan.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Penyerahan tersangka Hendry Lie dan penangkapan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan seruan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan memperkuat integritas aparat pemerintah.

Hendry Lie, yang diduga terlibat dalam manipulasi pengumpulan bijih timah dari wilayah ilegal, diserahkan kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, Rudi Suparmono ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Ronald Tannur. Rudi, yang tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 15.00 WIB, langsung dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.28 WIB.

Presiden Prabowo, dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, menegaskan pentingnya memberantas budaya korupsi, termasuk penggelembungan anggaran dan manipulasi proyek. “Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Budaya ini harus dihilangkan,” tegasnya.

Penangkapan Rudi Suparmono menjadi contoh konkret dari upaya penegakan hukum terhadap aparat yang melanggar. Ia diduga memiliki peran dalam mengatur komposisi hakim untuk memimpin persidangan kasus Ronald Tannur. Langkah ini, menurut Presiden, merupakan bagian dari penghentian kebocoran anggaran yang merugikan negara.

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi dalam birokrasi. Hal ini dinilai relevan dengan kebutuhan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik manipulasi.

Langkah tegas Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.

Tags: Bandara Halim PerdanakusumaHendry Lieintegritas aparat pemerintahKejaksaan AgungKejaksaan Negeri Jakarta Selatanmanipulasi anggaranmark-up proyekMusrenbangnas RPJMNpemberantasan korupsipenegakan hukumPresiden Praboworeformasi birokrasiRudi Suparmonotransparansi
Post Sebelumnya

Eksepsi Ditolak, Sidang Bambang Gatot Aryono Lanjut ke Agenda Saksi

Post Selanjutnya

Kejagung Serius dan Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Gula

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Kejagung Serius dan Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Gula

Kejagung Serius dan Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.