EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Waspada! Pinjaman Online Ilegal Kian Marak, Pengaduan Naik 80%

Waspada! Pinjaman Online Ilegal Kian Marak, Pengaduan Naik 80%

Pinjol ilegal sering menyalahgunakan data pribadi peminjam dan menerapkan bunga serta denda yang sangat tinggi.

Ibhent oleh Ibhent
17 Februari 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, EKOIN.CO – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pengaduan terkait pinjol ilegal meningkat hingga 80% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. “Kami terus menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kerugian akibat pinjaman online ilegal. Mereka dikenakan bunga tinggi, cara penagihan yang tidak manusiawi, serta penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menambahkan bahwa salah satu ancaman terbesar dari pinjol ilegal adalah akses tanpa izin terhadap data pribadi peminjam. “Debt collector dari pinjaman online ilegal sering menggunakan data pribadi untuk melakukan intimidasi. Ini termasuk menyebarkan informasi pribadi ke kontak peminjam, bahkan ancaman yang bersifat mengganggu,” jelasnya.

Modus lain yang sering digunakan adalah pencairan dana cepat tanpa prosedur ketat. Namun, di balik kemudahan ini, bunga yang dikenakan sangat tinggi dan tidak transparan. Berdasarkan ketentuan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga maksimal yang diperbolehkan adalah 0,8% per hari. Sementara itu, pinjol ilegal bisa mengenakan denda yang melebihi 100%, membuat peminjam kesulitan melunasi utangnya.

Cek Legalitas Sebelum Pinjam Online

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Hingga 8 September 2021, sebanyak 107 perusahaan fintech lending telah terdaftar dan berizin di OJK.

Berita Menarik Pilihan

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

Pakar Ingatkan Potensi Gempa 14 Zona Megathrust Indonesia

“Bagi masyarakat yang ingin memastikan keamanan layanan pinjaman online, dapat mengecek daftar resmi di situs OJK. Caranya cukup mudah, cukup mengunjungi ojk.go.id, lalu masuk ke menu IKNB dan pilih Fintech,” kata Sugiarto.

Masyarakat diharapkan lebih waspada agar tidak terjebak dalam jerat pinjaman online ilegal yang dapat membawa konsekuensi finansial dan psikologis yang berat. (*)

Tags: AFPIbunga tinggidaftar OJKdata pribadidebt collectordenda besarfintech lendingintimidasijeratan utangkeamanan finansialOJKpinjaman onlinepinjol ilegalSatgas Waspada InvestasiSWI
Post Sebelumnya

BEM SI Bergerak! Ini Isi Tuntutan Aksi Demo ‘Indonesia Gelap’ Hari Ini

Post Selanjutnya

Biaya Admin Bank Terbaru per 4 Februari 2025, Ini Rinciannya!

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Sumber Foto: Segmen zona megathrust di selatan Jawa dan Sumatra. (Dok. Jurnal On the potential for megathrust earthquakes and tsunamis off the southern coast of West Java and southeast Sumatra, Indonesia)

Pakar Ingatkan Potensi Gempa 14 Zona Megathrust Indonesia

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus melakukan pemantauan intensif terhadap ancaman aktivitas seismik di berbagai...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Investor wajib senyum. Perdagangan pasar modal ditutup dengan loncatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 199,87 poin atau...

Presiden Prabowo dan AHY Bahas Sinergi Pemerintah Pusat Daerah. Sumber dok kemenkoinfra.go.id

Menko AHY Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Bogor, Ekoin.co - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi...

Post Selanjutnya
Biaya Admin Bank Terbaru per 4 Februari 2025, Ini Rinciannya!

Biaya Admin Bank Terbaru per 4 Februari 2025, Ini Rinciannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.