EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Kejagung Geledah Kantor Milik Tersangka Kurniadi Benggawan

Kejagung Geledah Kantor Milik Tersangka Kurniadi Benggawan

Kejaksaan Agung menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan kantor PT Tigadi Lestari, sementara Kejati Bengkulu menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut sebagai tersangka kedua dalam kasus korupsi Mega Mall yang menyebabkan kebocoran PAD.

Ray oleh Ray
27 Mei 2025
Kategori BERANDA, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL, PERISTIWA, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT Tigadi Lestari, Ruko No 17-O, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Operasi ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall dan PTM Bengkulu yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jaksa Penyidik Nixon Andreas Lubis S.H M.Si mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti “Kami menyita dokumen penting, beberapa hardisk komputer kantor dan handphone karyawan yang akan dijadikan barang bukti,” jelas Nixon kepada Media EKOIN.CO .

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan Kurniadi Benggawan, Direktur Utama PT Tigadi Lestari, sebagai tersangka kedua setelah mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi. Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-475/L.7/FD.1/05/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-487/L.7/FD.1/05/2025.

Kurniadi sempat menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Pidsus Kejagung oleh tim Kejati Bengkulu yang dipimpin Andri Kurniawan, SH.MH selaku Ketua Tim Penyidik. “Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam kasus ini,” ujar Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.

Dalam perkembangan sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menyita aset lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu. Namun, penyitaan ini tidak mengganggu aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. “Penyitaan aset dilakukan sebagai langkah pengamanan, tapi tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi pedagang,” tegas Andri Kurniawan.

Berita Menarik Pilihan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejati Bengkulu menunjukkan komitmennya mengusut tuntas kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Proses hukum masih terus berjalan dengan kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya.

Tags: Ahmad KanediAndri Kurniawanbarang buktiDanang Prasetyo Dwiharjodokumen pentingKejagungKejaksaan AgungKejati Bengkulukorupsi PADKurniadi BenggawanMega Mall BengkuluNixon Andreas Lubispenggeledahanpenyidikanpenyitaan asetPT Tigadi Lestari
Post Sebelumnya

Polda Metro Jaya Cecar 97 Pertanyaan Terhadap Rismon Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Post Selanjutnya

Ancaman PHK Massal 280 Ribu Pekerja di 2025

Ray

Ray

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Post Selanjutnya
Ancaman PHK Massal 280 Ribu Pekerja di 2025

Ancaman PHK Massal 280 Ribu Pekerja di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.