EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM CEK FAKTA
Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Lelang aset korupsi Teddy Tjokrosaputro di Gianyar mencapai Rp3,99 miliar. Proses lelang dilakukan secara online melalui sistem e-Auction.

Irvan oleh Irvan
18 Juni 2025
Kategori CEK FAKTA, DAERAH, EKOBIS, EKONOMI, HUKUM, PERISTIWA, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melelang dua bidang tanah dan bangunan di Gianyar, Bali, sebagai bagian dari penyelesaian perkara korupsi PT Asabri (Persero) yang melibatkan terpidana Teddy Tjokrosaputro. Lelang dilakukan secara online melalui sistem e-Auction dengan nilai final Rp3,99 miliar, melebihi limit awal Rp2,83 miliar.

Selasa, 17 Juni 2025, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar memimpin lelang dua objek tanah dan bangunan di Desa Sebatu, Gianyar. Aset tersebut merupakan barang rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Teddy Tjokrosaputro.


Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2401 K/Pid.Sus/2023 dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 122 Tahun 2023 serta No. 162 Tahun 2023. “Mekanisme lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-Auction,” jelas pernyataan resmi KPKNL Denpasar.

Dana hasil lelang akan diserahkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri. “Ini bagian dari upaya pemulihan aset negara,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Objek lelang terletak di Jl. Umakelod, Lingkungan Banjar Sebatu, dengan luas 1.894 meter persegi. Lokasinya yang strategis di kawasan wisata Gianyar turut mendorong tingginya penawaran.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Kasus Korupsi PT Asabri dan Teddy Tjokrosaputro. 

Teddy Tjokrosaputro divonis dalam kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Aset-asetnya terus dirampungkan melalui lelang untuk mengembalikan kerugian negara.

Lelang digital memungkinkan partisipasi luas tanpa kehadiran fisik. “Ini meminimalisir potensi kecurangan,” kata sumber KPKNL Denpasar.

Daftar Objek Lelang dan Nilai Akhir
– Lokasi: Jl. Umakelod, Sebatu, Gianyar
– Luas: 1.894 m²
– Limit Lelang: Rp2,83 miliar
– Harga Terjual: Rp3,99 miliar

Proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kami terus mendorong penyelesaian aset korupsi secara sistematis,” tegas pihak Kejaksaan.

Tags: aset rampasane-AuctionGianyarKas NegarakejaksaankorupsiKPKNL DenpasarlelangPT AsabriTeddy Tjokrosaputro
Post Sebelumnya

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Post Selanjutnya

Ketika Kebenaran Ditolak, Ego Jadi Penghalang

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

Post Selanjutnya
Ketika Kebenaran Ditolak, Ego Jadi Penghalang

Ketika Kebenaran Ditolak, Ego Jadi Penghalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.