EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Putusan ini menjadi contoh penegakan hukum tegas terhadap pelaku korupsi. Perlu pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kredit di masa depan.

Irvan oleh Irvan
19 Juni 2025
Kategori HUKUM, KEUANGAN, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman penjara dan denda terhadap sejumlah terdakwa dalam kasus penyaluran Kredit BRIguna secara tidak sah di Batalyon Bekang Kostrad Cibinong periode 2016–2023. Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suparman, S.H., M.H., dengan dua perkara terpisah yang ditangani secara koneksitas.

Dua Perkara Korupsi BRIguna
Dua perkara tersebut melibatkan pemalsuan dokumen pengajuan kredit di BRI Unit Menteng Kecil (2019–2023) dan BRI Unit Cut Mutiah Jakarta (2016–2023). Perkara pertama (No. 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) menjerat empat terdakwa, sementara perkara kedua (No. 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) melibatkan tiga terdakwa.

Putusan Perkara Pertama
Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono dihukum 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp49,02 miliar. Terdakwa lain, termasuk Nadia Sukmaria dan Rudi Hotma, menerima hukuman 4–5 tahun penjara serta denda serupa.

Putusan Perkara Kedua
Dalam perkara kedua, Dwi Singgih kembali dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp5,56 miliar. Oki Harrie Purwoko dan M. Kusmayadi masing-masing dihukum 4 tahun penjara.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Barang Bukti Dirampas untuk Negara
Sejumlah aset, termasuk tanah di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung, disita untuk negara. Perangkat elektronik dan dokumen palsu juga dirampas sebagai alat bukti.

Seluruh terdakwa dan penuntut umum menyatakan sikap “pikir-pikir” terhadap putusan tersebut, seperti dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Susunan Majelis Hakim dan Penuntut Umum
Majelis Hakim terdiri dari Suparman (ketua), Mardiandos, dan Kol. Chk Asril Siagian. Tim penuntut gabungan melibatkan Kejaksaan Agung dan Oditur Militer, termasuk Dr. Juli Isnur dan Mayor Chk Dicky.

Tags: aset disita.Batalyon KostradBRIgunaCibinongdendaJakartaKejaksaan Agungkorupsimiliterpemalsuan dokumenPengadilan Tipikorpenjaraputusanuang pengganti
Post Sebelumnya

Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Post Selanjutnya

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.