EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Putusan ini menjadi contoh penegakan hukum tegas terhadap pelaku korupsi. Perlu pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kredit di masa depan.

Irvan oleh Irvan
19 Juni 2025
Kategori HUKUM, KEUANGAN, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman penjara dan denda terhadap sejumlah terdakwa dalam kasus penyaluran Kredit BRIguna secara tidak sah di Batalyon Bekang Kostrad Cibinong periode 2016–2023. Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suparman, S.H., M.H., dengan dua perkara terpisah yang ditangani secara koneksitas.

Dua Perkara Korupsi BRIguna
Dua perkara tersebut melibatkan pemalsuan dokumen pengajuan kredit di BRI Unit Menteng Kecil (2019–2023) dan BRI Unit Cut Mutiah Jakarta (2016–2023). Perkara pertama (No. 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) menjerat empat terdakwa, sementara perkara kedua (No. 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) melibatkan tiga terdakwa.

Putusan Perkara Pertama
Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono dihukum 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp49,02 miliar. Terdakwa lain, termasuk Nadia Sukmaria dan Rudi Hotma, menerima hukuman 4–5 tahun penjara serta denda serupa.

Putusan Perkara Kedua
Dalam perkara kedua, Dwi Singgih kembali dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp5,56 miliar. Oki Harrie Purwoko dan M. Kusmayadi masing-masing dihukum 4 tahun penjara.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Barang Bukti Dirampas untuk Negara
Sejumlah aset, termasuk tanah di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung, disita untuk negara. Perangkat elektronik dan dokumen palsu juga dirampas sebagai alat bukti.

Seluruh terdakwa dan penuntut umum menyatakan sikap “pikir-pikir” terhadap putusan tersebut, seperti dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Susunan Majelis Hakim dan Penuntut Umum
Majelis Hakim terdiri dari Suparman (ketua), Mardiandos, dan Kol. Chk Asril Siagian. Tim penuntut gabungan melibatkan Kejaksaan Agung dan Oditur Militer, termasuk Dr. Juli Isnur dan Mayor Chk Dicky.

Tags: aset disita.Batalyon KostradBRIgunaCibinongdendaJakartaKejaksaan Agungkorupsimiliterpemalsuan dokumenPengadilan Tipikorpenjaraputusanuang pengganti
Post Sebelumnya

Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Post Selanjutnya

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.