EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Aduan Penipuan Tembus 400 Ribu ke OJK

Aduan Penipuan Tembus 400 Ribu ke OJK

OJK menerima 415.182 laporan penipuan hingga Mei 2024. Kerugian masyarakat mencapai Rp 3,2 triliun dari praktik ilegal.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Juni 2025
Kategori PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Selama lebih dari satu tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan masyarakat terkait berbagai tindak penipuan keuangan yang terus meningkat. Dari Januari 2023 hingga Mei 2024, total pengaduan mencapai lebih dari 400 ribu kasus dengan kerugian yang menembus angka Rp 3,2 triliun.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan jumlah laporan masyarakat mencapai 415.182 kasus. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar aduan tersebut terkait dengan penipuan, termasuk investasi palsu.

“Kasus-kasus yang masuk mayoritas berasal dari praktik penipuan dan kegiatan keuangan ilegal, termasuk investasi bodong,” ujar Friderica dalam konferensi pers, Senin (24/6/2024) di Jakarta, sebagaimana dikutip dari detiknews.

Menurutnya, banyak korban tergiur tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat yang ternyata merupakan jebakan penipuan.

Dari keseluruhan kerugian yang tercatat, Friderica menyatakan angka yang timbul dari praktik penipuan itu telah mencapai Rp 3,2 triliun, jumlah yang dinilai sangat besar dan mengkhawatirkan.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Ia juga menyebut bahwa maraknya entitas keuangan tanpa izin menjadi penyebab utama tingginya angka kerugian tersebut. Penawaran palsu ini banyak beredar melalui platform digital seperti media sosial.

Untuk menangani hal ini, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak dalam Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) guna melakukan pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan keuangan tanpa izin.

“Upaya pemblokiran terhadap situs dan akun yang menyebarkan informasi palsu terus dilakukan bersama Kominfo,” kata Friderica.

Selain menutup akses digital, OJK juga menindaklanjuti laporan melalui investigasi dan penghentian aktivitas entitas ilegal.

Friderica juga menyampaikan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat soal keuangan menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku penipuan.

OJK berupaya memperkuat program literasi keuangan untuk menekan kerentanan masyarakat terhadap praktik penipuan.

Kegiatan edukasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pelatihan langsung, sosialisasi daring, hingga integrasi kurikulum di lembaga pendidikan.

Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi.

“Selalu periksa izin usaha dan keabsahan entitas melalui kanal resmi OJK agar tidak terjebak pada praktik ilegal,” tegasnya.

Dalam periode yang sama, aduan terhadap layanan pinjaman online juga cukup tinggi, terutama terkait bunga yang mencekik dan penyalahgunaan data pribadi.

OJK mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan keuangan digital, terutama pinjaman daring yang kini menjamur.

Menurut Friderica, edukasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Ia menilai perlu adanya keterlibatan komunitas, media, dan institusi pendidikan.

“Kesadaran kolektif perlu dibangun agar informasi keuangan yang diterima masyarakat tidak menyesatkan,” katanya.

Seiring dengan peningkatan kasus, OJK mengembangkan sistem pelaporan daring yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Sistem ini memungkinkan pelaporan cepat serta tindak lanjut dari instansi terkait secara langsung dan terintegrasi.

OJK juga terus memperbarui daftar entitas ilegal yang bisa diakses publik melalui laman resminya agar masyarakat tidak tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam kerja sama lintas lembaga, OJK menyebut hingga Mei 2024, sudah lebih dari 1.200 entitas ilegal berhasil dihentikan kegiatannya.

Kebanyakan dari mereka menjalankan usaha tanpa izin resmi dan mengklaim sebagai perusahaan investasi atau penyedia pinjaman.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara OJK, Kominfo, kepolisian, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.

Friderica juga menyampaikan bahwa kerja sama lintas negara kini menjadi perhatian karena banyak entitas dari luar negeri menyasar konsumen Indonesia.

Modus penipuan kini semakin canggih, tidak hanya lokal, tetapi sudah merambah skala internasional dengan pola digital.

Ia menyebut OJK tengah menjalin koordinasi dengan otoritas luar negeri untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan lintas batas.

Di tengah perkembangan teknologi digital, Friderica menilai bahwa peningkatan literasi digital harus berjalan seiring dengan literasi keuangan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat seharusnya lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming hasil besar dalam waktu singkat.

Masyarakat dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan OJK secara daring untuk memastikan keabsahan perusahaan yang mereka hadapi.

“Jika menemukan penawaran yang tidak masuk akal, jangan langsung percaya, laporkan ke OJK,” ucap Friderica.

Pihaknya juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dalam setiap pengaduan yang diterima.

Selain itu, Friderica juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mengedukasi masyarakat agar lebih tahan terhadap bujuk rayu penipu.

Sementara itu, berbagai kanal edukasi OJK tetap dibuka untuk masyarakat luas guna mendorong penyebaran pengetahuan keuangan secara merata.

Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami risiko keuangan, OJK berharap kasus penipuan keuangan dapat ditekan secara signifikan.

Sebagai langkah preventif, OJK juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku penipuan agar menimbulkan efek jera.

Ia berharap media dan komunitas bisa membantu menyampaikan informasi yang benar agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.

Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu saling bersinergi untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan terpercaya.

Dengan strategi terpadu dan edukasi berkelanjutan, peluang pelaku penipuan untuk menjerat masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas sektor keuangan dan melindungi hak-hak konsumen dari berbagai bentuk penyimpangan.

Dalam menghadapi tantangan digital, kewaspadaan dan literasi menjadi senjata utama yang harus dimiliki masyarakat.

Upaya bersama ini diharapkan dapat membawa perubahan positif menuju sistem keuangan nasional yang lebih kuat dan tahan terhadap gangguan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: 2 Triliunedukasi konsumenentitas ilegalFriderica Widyasari Dewiinvestasi ilegalkerja sama Kominfolembaga jasa keuanganliterasi keuanganmodus penipuan digitalOJKpelaporan masyarakatpenipuan keuanganperlindungan konsumenpinjaman online ilegalRp 3Satgas PASTI
Post Sebelumnya

PHE ONWJ Luncurkan Anjungan Lepas Pantai Ramah Lingkungan

Post Selanjutnya

Tri Adhianto Tindak Tegas Pungli SPMB di Bekasi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Tri Adhianto Tindak Tegas Pungli SPMB di Bekasi

Tri Adhianto Tindak Tegas Pungli SPMB di Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.