Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025, di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta. Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kerja sama serta sinergi dalam bidang penegakan hukum militer antara kedua negara.
Perwakilan Kejaksaan RI dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. Mereka menyambut Prosecutor General of Military Procurate Hod Major General Zhang Jin beserta delegasi.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidmil memaparkan tugas dan wewenang satuan kerja JAM PIDMIL kepada delegasi China. Penjelasan diberikan secara komprehensif mengenai peran sebagai unsur pembantu pimpinan dalam pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
JAM PIDMIL merupakan salah satu satuan kerja penting di bawah Jaksa Agung, yang berfungsi melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan wewenang lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa JAM PIDMIL bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Adapun tugas JAM PIDMIL mencakup perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan Oditurat, pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi penegakan hukum dalam perkara koneksitas, serta menjalin kerja sama dengan instansi dalam dan luar negeri untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, JAM PIDMIL juga melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan tugas terkait penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas dalam penegakan hukum pidana militer.
Pada pertemuan tersebut, delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate mendapatkan kesempatan sesi tanya jawab untuk mendalami materi yang dipaparkan terkait struktur, tugas, dan fungsi JAM PIDMIL serta implementasinya dalam sistem hukum Indonesia.
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi yang produktif bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat pemahaman mengenai penanganan perkara koneksitas antara sipil dan militer dalam proses hukum.
Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan sistem hukum Kejaksaan Republik Indonesia, terutama dalam bidang pidana militer, kepada delegasi China sebagai bentuk diplomasi hukum yang konstruktif.
JAM PIDMIL menjelaskan, hubungan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dari negara lain sangat penting untuk mengembangkan kapabilitas dan meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang melibatkan unsur militer.
Selain itu, JAM PIDMIL juga membuka ruang kolaborasi dalam hal pertukaran pengetahuan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memperkuat sistem hukum yang transparan dan akuntabel.
Kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate ke Kejaksaan Agung RI ini diharapkan dapat mempererat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer dan perkara koneksitas.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk diplomasi penegakan hukum yang tidak hanya memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga membuka peluang kerja sama berkelanjutan dalam bidang hukum militer





