EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

Perusahaan bagian dari Group Bakrie tersebut mengklaim bahwa pihaknya tidak melanggar UU 27 Nomor 27 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Yudi Permana oleh Yudi Permana
28 Juni 2025
dalam DAERAH, OPINI
0
A A
0
IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

Oplus_131074

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menanggapi klaim PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) mengenai kepatuhan terhadap izin pertambangan gas di Blok Kangean, tepatnya di Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, Sumenep.

Sebelumnya, melalui keterangan publik ke sejumlah media, perusahaan bagian dari Group Bakrie tersebut mengklaim bahwa pihaknya tidak melanggar UU 27 Nomor 27 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) karena sudah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“PT KEI berlindung pada pasal 23 UU PWP3K. Mereka lupa bahwa pasal 23 UU tersebut menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi dan kegiatan lain seperti pendidikan, penelitian dan pariwisata,” kata Iwan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, yang dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Menurut Iwan, meskipun dalam UU tersebut tidak ada larangan untuk aktivitas pertambangan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan PT KEI sudah mengantongi izin KKPRL, namun faktanya kerusakan ekologis telah terjadi dan masyarakat setempat sudah dirugikan.

Iwan mengaku memperoleh keterangan mengenai kerusakan lingkungan dan ketiadaan tanggungjawab sosial PT KEI di Pulau Pagerungan dari beberapa kelompok masyarakat Pagerungan, termasuk Mahasiswa, LSM dan NGO Pemerhati Politik Lingkungan melalui Focus Group Discussion (FGD) beberapa kali di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

“Degradasi ekosistem laut, rusaknya terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat penting biota laut, penyusutan daya tangkap nelayan, itu adalah fakta yang tidak bisa dihindari dengan izin KKPRL yang dibangga-banggakan PT KEI,” tegas Iwan.

Mengenai keberhasilan program pembedayaan masyarakat yang juga diklaim oleh PT KEI, menurut Iwan itu hanya alasan untuk menghindar dari tanggungjawab sosial perusahaan.

“Program community development PT. KEI di Pagerungan tidak ada yang sustainable. Kebanyakan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata seperti sunatan massal, bantuan habis pakai dan sejenisnya,” ujar Iwan.

Iwan bahkan mempertanyakan data mengenai kesejahteraan masyarakat Pulau Pagerungan selama 30 tahun terakhir, sejak PT KEI melakukan aktivitasnya di pulau yang luasnya tidak lebih dari 4 kilo meter persegi tersebut. Menurut Iwan, kehadiran PT KEI di pulau tersebut tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

“Suruh mereka jujur, UMKM jenis apa yang sudah mereka berdayakan dan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat? Jangan berlindung di balik penghargaan yang mereka terima, sementara faktanya di lapangan tidak demikian,” tegas Iwan.

Selain itu, Iwan juga menyoroti kondisi di Pulau Pagerungan Kecil yang hingga kini belum menikmati terangnya listrik. Padahal, Pulau Pagerungan Kecil termasuk yang mengalami dampak paling parah akibat aktivitas PT KEI di sana.

“Ini sangat ironis, gas bumi mereka dialiri lewat pipa bawah laut sampai ke Gresik sana, tapi masyarakatnya belum menikmati listrik. Mereka cuma mengandalkan mesin diesel yang nyala 2-4 jam perhari secara bergantian. Itupun masyarakat harus bayar 300-400 ribu per bulan. Ini kan kacau,” tegas Iwan.

“Saya perlu tegaskan, IPR tidak punya kepentingan disini, selain rasa peduli terhadap lingkungan dan masyarakat agar sama-sama mendapatkan keadilan dari kebijakan pemerintah,” tambah Iwan. ()

Tags: Aktivitas PertambanganBerita ekonomiIPRPT KEIPulau Pagerungan
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
219

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

oleh Yudi Permana
15 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co - Di republik ini, kekuasaan jarang benar-benar pergi. Ia hanya berganti wajah, mengganti jas, dan berpindah kursi. Setelah...

Rekomendasi Untuk Anda

Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

28 Agustus 2025
2
Pemko Bekasi Tanam Kabel Optik Perusak Wajah Kota

Pemko Bekasi Tanam Kabel Optik Perusak Wajah Kota

22 Mei 2025
24
Antusiasme Tinggi, Pertamina Goes to Campus 2025 Seleksi Ratusan Karya Ilmiah

Antusiasme Tinggi, Pertamina Goes to Campus 2025 Seleksi Ratusan Karya Ilmiah

26 Agustus 2025
10
BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem 1-7 Juli 2025

BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem 1-7 Juli 2025

1 Juli 2025
6
Zelenskyy Lunak Soal Wilayah, Tetap Tegas Menolak Serahkan Kepada Rusia

Zelenskyy Lunak Soal Wilayah, Tetap Tegas Menolak Serahkan Kepada Rusia

12 Agustus 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.