Jakarta EKOIN.CO – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan” telah berlangsung di Hotel Veranda, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan. Ia didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Tyas Widiarto, S.H., M.H., yang menjabat Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan serta Kepala Pusdaskrimti, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., sebagai Penanggung Jawab Satu Data Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Prof. Asep menekankan pentingnya statistik sektoral yang terintegrasi dan akurat untuk memperkuat reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang adaptif dan berbasis data.
FGD ini mempertemukan Pusdaskrimti sebagai Walidata dengan berbagai unit kerja di Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghasilkan data hukum yang berkualitas dan terintegrasi.
Penguatan Satu Data Kejaksaan
Dalam FGD ini, para peserta mendiskusikan strategi pengumpulan, pengolahan, serta pemanfaatan data statistik sektoral. Tujuannya agar seluruh unit kerja di lingkungan Kejaksaan mampu menyajikan informasi hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Pusdaskrimti, Roch Adi Wibowo, menyampaikan bahwa upaya digitalisasi data ini sejalan dengan arahan Presiden tentang penerapan Satu Data Indonesia. Menurutnya, statistik sektoral yang solid akan mempermudah proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
“Statistik sektoral yang kuat akan mendukung kebijakan hukum berbasis bukti. Ini penting dalam mewujudkan Kejaksaan yang responsif terhadap tantangan hukum di era digital,” ujar Roch dalam pernyataannya.
Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan, Tyas Widiarto, menambahkan bahwa koordinasi lintas bidang dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi sistem data yang terpusat.
“FGD ini bukan sekadar diskusi teknis, tetapi menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama terhadap pentingnya data hukum yang andal,” ungkap Tyas dalam sesi pemaparannya.
Menuju Kejaksaan yang Modern dan Adaptif
Selain paparan materi, FGD ini juga diisi dengan sesi dialog antara produsen data dan pengelola data dari berbagai satuan kerja Kejaksaan. Mereka membahas hambatan teknis dan solusi implementasi sistem informasi yang saling terhubung.
Berbagai peserta mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang bertukar pikiran yang konstruktif. Beberapa di antaranya menyampaikan perlunya peningkatan pelatihan teknis dan penyediaan infrastruktur data yang memadai di daerah.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi dalam bidang teknologi informasi dan tata kelola data. Transformasi digital dianggap sebagai fondasi penting dalam pelayanan publik berbasis hukum yang transparan.
Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep, menutup acara dengan ajakan agar seluruh jajaran Kejaksaan meningkatkan budaya kerja berbasis data. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dan penyajian data hukum kepada publik.
Dengan terlaksananya FGD ini, Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat tata kelola internal sekaligus mendukung proses reformasi hukum nasional. Penerapan statistik sektoral dianggap sebagai tonggak penting menuju perubahan yang berkelanjutan.
Saran yang dapat diberikan dari kegiatan ini adalah perlunya penguatan sistem data hukum yang berjenjang dan terintegrasi di seluruh level Kejaksaan. Proses pelatihan dan pengawasan perlu diperkuat agar sistem yang dikembangkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran Kejaksaan dalam memperbarui data secara berkala dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat maupun instansi pemerintah lainnya.
Kejaksaan juga dapat menjalin kerja sama dengan instansi lain seperti Badan Pusat Statistik dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan standar data yang digunakan sesuai dengan regulasi nasional.
Penting juga untuk memperluas pemanfaatan data dalam analisis dan pemetaan tren kriminalitas di berbagai wilayah. Ini dapat menjadi pijakan penting dalam menetapkan kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran dan responsif.
Terakhir, Kejaksaan perlu memastikan keberlanjutan transformasi digital ini dengan menyiapkan roadmap jangka panjang serta alokasi anggaran yang memadai demi terwujudnya Kejaksaan yang berbasis data dan transparan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





