EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jaksa KPK Nilai Keahlian Harun Belum Teruji

Jaksa KPK Nilai Keahlian Harun Belum Teruji

Jaksa menyebut keahlian Harun Masiku belum teruji. PDIP memilih Harun meski suaranya lebih rendah.Sedangkan Harun Masiku di PDIP terhitung kader yang masih baru dan keahliannya terkait international economic of law belum teruji.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Juli 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap kesaksian Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025, jaksa menilai keahlian Harun Masiku yang disebut berasal dari pendidikan internasional belum teruji.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyampaikan bahwa Hasto, dalam keterangannya, menyebut Harun Masiku merupakan kader terpilih karena memiliki rekam jejak akademik berupa beasiswa dari Ratu Elizabeth di bidang international economic of law. Hasto juga menyatakan bahwa partainya membutuhkan keahlian tersebut dalam tubuh legislatif.

“Bahwa di persidangan, Terdakwa menerangkan, pemilihan Harun Masiku sebagai kader terpilih untuk menerima limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas didasarkan pada rekam jejak Harun Masiku yang pernah menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth di bidang international economic of law, dan partai membutuhkan keahlian yang dimiliki oleh Harun Masiku tersebut,” ucap jaksa.

Keahlian Harun Dinilai Belum Teruji

Jaksa Wawan kemudian menyebut bahwa keahlian yang diklaim oleh Harun Masiku belum terbukti dalam praktik, sehingga menimbulkan keraguan. Ia menyebut Harun saat itu masih tergolong kader baru di PDIP, namun justru diperjuangkan untuk menempati posisi strategis di DPR.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

“Sedangkan Harun Masiku di PDIP terhitung kader yang masih baru dan keahliannya terkait international economic of law belum teruji. Fakta ini menyisakan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya menjadi alasan Harun Masiku diperjuangkan untuk menjadi anggota legislatif dari Dapil Sumsel I,” ujar jaksa di ruang sidang.

Jaksa juga menyoroti bahwa Harun memperoleh suara jauh di bawah Riezky Aprilia, kader PDIP lain di Dapil Sumatera Selatan I. Namun, suara Nazarudin Kiemas justru dialihkan ke Harun, bukan ke Riezky yang memperoleh suara tertinggi.

“Meskipun perolehan suaranya jauh di bawah saksi Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak. Sementara PDIP sendiri masih banyak kader-kader yang lebih senior, berpengalaman, berprestasi dan sudah lama mengabdi di PDIP, tetapi tidak diperjuangkan dan tidak menjadi pertimbangan,” lanjutnya.

Penilaian Diserahkan ke Hakim

Dalam surat tuntutan yang dibacakan, jaksa menekankan bahwa keputusan pengalihan suara ke Harun masih menyisakan tanda tanya. Ia menambahkan, apakah hal tersebut merupakan fakta sebenarnya atau skenario yang direkayasa, menjadi kewenangan majelis hakim untuk menilai lebih lanjut.

“Terlepas apakah fakta tersebut benar atau sengaja direkayasa untuk menutupi fakta yang sebenarnya, dalam kesempatan ini Penuntut Umum hanya berpegang pada prinsip pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP dan menyerahkan kepada majelis hakim untuk menilai,” kata jaksa Wawan.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020. Jaksa menyebut Hasto terlibat dalam tindakan menghalangi proses penangkapan terhadap Harun yang terlibat kasus suap terkait PAW DPR RI.

Jaksa juga menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Hasto dianggap sebagai bentuk penghalangan penyidikan. Tuduhan tersebut menjadi pokok perkara dalam dakwaan terhadap Sekjen PDIP itu.

Menurut jaksa, Hasto dengan sadar melakukan tindakan untuk melindungi Harun, termasuk dalam upaya memperjuangkan pelimpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas meskipun Harun tidak mendapatkan suara terbanyak.

Sementara itu, jaksa tidak memberikan penilaian terhadap kebenaran substansi mengenai beasiswa atau keahlian Harun, namun menekankan bahwa hal itu menjadi bagian dari fakta yang perlu diuji di persidangan.

Jaksa juga menekankan pentingnya objektivitas dalam penentuan kader penerima pelimpahan suara. Ia mempertanyakan landasan logis dari keputusan partai yang menunjuk Harun meskipun ada banyak kader lain yang lebih layak secara pengalaman dan kontribusi.

Persidangan tersebut menjadi bagian dari lanjutan proses hukum terhadap Harun Masiku dan pihak-pihak yang diduga menghalang-halangi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang masih menggantung sejak empat tahun lalu.

Pihak KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Upaya pencarian terhadap Harun masih terus dilakukan, termasuk melalui kerja sama lintas instansi.

Jaksa kembali menegaskan bahwa dakwaan terhadap Hasto tidak hanya berdasarkan pernyataan, tetapi juga bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyidikan berlangsung. Bukti tersebut akan disampaikan kepada majelis hakim untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.

Pengadilan Tipikor Jakarta dijadwalkan akan melanjutkan agenda sidang pada pekan depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Sementara itu, Hasto sebelumnya menyebut bahwa tuntutan terhadap dirinya telah ia perkirakan sejak awal proses penyidikan. Ia menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai sidang.

Sidang terhadap Hasto dan keterkaitan dengan pelarian Harun Masiku menjadi sorotan publik karena belum terungkapnya keberadaan buron yang diduga kuat dilindungi oleh sejumlah pihak dalam struktur politik.

Perkara ini juga menjadi perhatian karena menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam proses politik, khususnya dalam sistem pergantian antarwaktu di parlemen.

Berbagai kalangan masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan terang benderang guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi politik dan hukum.

Saran yang perlu dipertimbangkan adalah perlunya transparansi yang lebih tinggi dalam proses rekrutmen dan penetapan calon legislatif, termasuk pelimpahan suara dalam PAW. Kaderisasi partai seharusnya berbasis pada integritas, prestasi, dan kontribusi, bukan semata-mata pada jaringan politik atau klaim akademik.

KPK dan aparat penegak hukum diharapkan lebih aktif dalam menuntaskan pencarian Harun Masiku yang telah buron selama lima tahun. Perlu pendekatan lintas negara dan kerja sama internasional yang lebih konkret untuk mengungkap keberadaan buronan tersebut.

Partai politik sebaiknya melakukan evaluasi internal yang menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan kader yang akan mengisi jabatan strategis, agar tidak menjadi celah bagi praktik korupsi dan kolusi.

Publik juga harus terus dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jujur serta akurat mengenai proses hukum dan penelusuran terhadap pelaku-pelaku yang menghambat penegakan hukum.

persidangan ini membuka kembali pertanyaan tentang tata kelola politik dan hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten dan akuntabel harus menjadi fondasi untuk menghindari pelanggaran yang serupa di masa depan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPAW DPRPDIPPengadilan Tipikor
Post Sebelumnya

Heni Sebut Mbak Ita Terima Uang Kado

Post Selanjutnya

Alat Rumah Tangga Ini Boros Listrik, Waspada

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Alat Rumah Tangga Ini Boros Listrik, Waspada

Alat Rumah Tangga Ini Boros Listrik, Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.