EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Oplus_131106

APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan grup PT Astra Agro Lestari ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah

Yudi Permana oleh Yudi Permana
5 Juli 2025
Kategori DAERAH, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO –  Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melaporkan kasus dugaan korupsi grup PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, kuasa hukum APSP pun sudah pernah melaporkan hal serupa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) pada awal Juni lalu.

Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan grup PT Astra Agro Lestari ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

“Kami (membuat laporan) ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan membiarkan. Skandal ini bernilai fantastis dan merugikan negara serta hak masyarakat selama lebih dari 2 dekade,” ujar Irwan Kurniawan perwakilan dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners di Jakarta, yang dikutip pada Jumat (4/7).

Irwan mengatakan, dalam laporannya ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung telah membawa bukti-bukti dugaan korupsi dan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Berita Menarik Pilihan

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Dugaan korupsi dan potensi kerugian negara itu terkait dengan aktivitas 4 perusahaan sawit di bawah PT Astra Agro Lestari di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yakni PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Laporan terhadap Grup Astra Agro Lestari itu, kata Irwan, bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025. Laporan tersebut memuat 4 poin utama dugaan pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur.

Pertama, lanjut dia, penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektare yang tidak pernah direalisasikan selama sekitar 25 tahun.

Selanjutnya, kata Irwan, adanya penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektare, termasuk kawasan hutan negara. Ketiga, terjadinya kebocoran penerimaan daerah, berupa pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan.

Keempat, lanjut Irwan, adanya dugaan penyimpangan dana CSR, dengan dugaan ketidakterbukaan dan ketidakakuratan realisasi, meskipun perusahaan mencetak laba triliunan rupiah setiap tahun.

Dalam laporan itu, Kejagung diminta segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dari Kejati Sulbar, melakukan penyitaan aset, menghentikan kegiatan ilegal di kawasan hutan, serta menggelar audit menyeluruh atas lahan, pajak, dan dana CSR Grup Astra Agro Lestari.

Di samping itu, Irwan menambahkan, pihaknya mendorong pembentukan tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, melibatkan ATR/BPN, Kementerian LHK, Ditjen Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena yang terlibat adalah korporasi besar,” ujar Irwan.

Terkait laporan tersebut, wartawan telah berupaya menghubungi Vice President Investor Relations dan Corporate Affairs Astra Agro Lestari, Fenny Sofyan lewat aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) beberapa waktu lalu. Namun, hingga berita ini ditulis, Fenny sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan untuk konfirmasi lebih lanjut.

Soal nilai kerugian negara yang diduga mencapai triliunan rupiah itu, kata Irwan, pihaknya telah merincinya secara lengkap dalam berkas laporan, sehingga Kejagung yang berwenang membuktikan potensi kerugian secara faktual.

Sebelumnya, pihak Irwan telah melaporkan ke Kejati Sulbar pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan dipertegas kembali lewat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat proses hukum tersendat,” ujar Irwan.

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP Pasangkayu. ()

Tags: APSPGrup Astra Agro LestariKejagungPotensi Kerugian Negara
Post Sebelumnya

Jacquelyn Chandra Bantah Jadi Pemain di Jurassic World Rebirth

Post Selanjutnya

Tantangan Industri 5.0 dan Kesenjangan Teknologi ASEAN

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Post Selanjutnya
Tantangan Industri 5.0 dan Kesenjangan Teknologi ASEAN

Tantangan Industri 5.0 dan Kesenjangan Teknologi ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.