Piton 5–8 M Terjang Petani Buton Selatan
Buton Selatan — EKOIN.CO – Petani lansia ditemukan tewas setelah ditelan ular piton sepanjang sekitar 5–8 meter di kebunnya, Sabtu (5/7) sekitar pukul 15.40 Wita. Korban dilaporkan hilang sejak Jumat (4/7) sore, namun baru ditemukan satu hari kemudian setelah warga menangkap ular yang mencurigakan .
Kronologi Penemuan Mengerikan
Warga setempat yang tergabung dalam tim pencari mulai menyisir kebun dan semak di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Sekitar pukul 15.40 Wita, mereka melihat seekor ular piton dengan perut membesar, tak bergerak layaknya telah kenyang. Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga
Kapolsek Batauga, AKP Masud Gunawan, menyampaikan bahwa ular itu langsung ditangkap dan perutnya dibelah. Di dalamnya ditemukan jenazah pria berusia 61 tahun, diidentifikasi sebagai La Noti atau inisial LN, petani setempat yang sempat dilaporkan hilang saat pergi ke kebun untuk memberi makan ternak
Ukuran Ular dan Lokasi Insiden
Menurut laporan warga dan media, ular piton tersebut memiliki panjang mencapai 5 meter, bahkan beberapa sumber menyebutkan hingga 8 meter Lokasi kejadian terjadi tidak jauh dari kebun korban di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, dengan radius sekitar 500 meter dari rumah korban
Reaksi Warga dan Penanganan Awal
Saat ular ditemukan, warga langsung menghubungi pihak kepolisian. AKP Masud Gunawan menerangkan bahwa warga awalnya heran dengan bentuk perut ular yang membesar dan posisi tak bergerak. Setelah didatangi teman pencari, ular tersebut ditangkap dan dibawa ke lokasi prosesi pembelahan
Pihak kepolisian kemudian memantau proses evakuasi, lalu membawa jenazah korban ke rumah duka. Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada motif lain dan korban memang hilang pada saat pergi bekerja ke kebun
Spesies dan Kemampuan Piton
dan penjelasan pakar reptil, ular piton di Sulawesi, seperti Python reticulatus atau sanca batik, mampu memangsa mangsa berukuran besar, termasuk manusia. Rahang ular yang fleksibel dan lilitan kuat memungkinkan ular tersebut menelan mangsa seukuran tubuh manusia
Proses menelan bisa memakan waktu hingga satu jam, sementara kematian mangsa biasanya terjadi akibat tekanan lilitan yang menghambat aliran darah maupun pernapasan .
Kepastian Identitas Korban
Setelah jasad ditemukan dalam perut ular, pihak keluarga dan warga mengidentifikasi korban sebagai La Noti (juga disebut La Nato dalam beberapa sumber). Nama LN muncul dalam laporan polisi, sementara Okezone menyebutkan La Nato ketika merilis versi panjang piton hingga delapan meter
Lagi, Warga Dikejutkan Kejadian Serupa
Insiden ini menjadi salah satu dari beberapa kasus tragis di Sulawesi. Sebelumnya, beberapa tahun lalu, petani bernama Akbar Salubiro juga ditemukan dalam perut ular piton panjang tujuh meter di Mamuju Kemudian ada kasus serupa dialami seorang wanita bernama Farida tahun lalu
Meski jarang terjadi, masyarakat di daerah rawan habitat ular piton diimbau waspada terutama saat berada di kebun atau hutan dekat permukiman.
Upaya Pencegahan dan Mitigasi
Pihak kepolisian dan dinas kehutanan setempat telah menyarankan agar warga membentuk tim tanggap cepat untuk mengawasi pergerakan satwa liar. Diharapkan, komunitas sekitar bisa lebih siaga dan melaporkan penampakan ular besar di lingkungan rumah atau kebun.
Selain itu, edukasi soal bahaya dan cara menangani ular bersama ahli herpetologi juga diperlukan. Pengetahuan ini akan membantu warga tak bereaksi terburu‑buru saat melihat piton, serta meminimalkan korban jiwa di masa mendatang.
Reaksi Warga dan Proses Evakuasi Ular
Warga menunjukkan respons cepat begitu melihat ular piton dengan perut besar. Dalam waktu singkat, ular berhasil ditangkap, dibawa ke lokasi pengeledahan, dan diidentifikasi membawa tubuh korban. Kapolsek AKP Masud Gunawan menyaksikan langsung proses pembelahan dan memastikan jenazah dievakuasi ke rumah duka.
Potensi Bahaya Ular Piton di Sulawesi
Pakar reptil menyatakan ular piton Sulawesi berukuran besar dan mampu menelan mangsa signifikan. Struktur rahang fleksibel serta lilitan kuat menjadi senjata mematikan. Kasus-kasus terdahulu memperlihatkan bahwa manusia yang mendekati habitat alami ular bisa menjadi mangsa, meski frekuensinya sangat rendah.
warga dan pihak terkait perlu meningkatkan kewaspadaan di permukiman dekat hutan atau semak belukar. Pembentukan satgas masyarakat dan pendidikan terkait satwa liar diharapkan mengurangi risiko insiden tragis serupa.
Warga diimbau untuk tidak memasuki semak atau hutan sendirian, terutama saat sore hari.
Tim reaksi cepat setempat harus selalu siap dihubungi saat ada pelaporan ular.
Sosialisasi bahaya ular besar perlu digencarkan kepada petani dan keluarga di daerah rawan.
Pihak berwenang sebaiknya memasang tanda–tanda peringatan di area yang pernah terjadi penampakan ular.
Edukasi kolaboratif antara masyarakat, polisi, dan ahli lingkungan akan memperkuat mitigasi bencana satwa liar.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v






















Tinggalkan Balasan