Kemenhub Siapkan Sistem Elektronik untuk Basmi Pungli Supir Truk

Jakarta, EKOIN.CO – Praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dialami supir truk di berbagai jalur distribusi logistik mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut, Kemenhub berencana mengoptimalkan sistem elektronik untuk mendata angkutan barang melalui Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUE).

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy yang berlangsung di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (4/7/2025).

“Sebenarnya kami sudah memiliki alat elektroniknya yakni BLUE, yang diharapkan bisa terintegrasi dan menemukan pelanggaran. Rencana, dengan sistem tersebut, juga berdampak terhadap menekan potensi adanya isu pungli,” ujar Yusuf dalam paparannya.

Sebagai langkah lanjutan, Yusuf menjelaskan bahwa optimalisasi sistem elektronik ini ditujukan agar tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi, sehingga pemberian sanksi dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem.

“Itu yang menjadi salah satu utamanya juga, sehingga tidak terjadi lagi kontak person to person,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa sistem ini akan dikembangkan untuk bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan truk yang memiliki riwayat pelanggaran, sehingga pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada supir semata.

“Ke depan keakuratannya akan lebih baik dan tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga tepat sasaran, begitu juga dapat menyasar ke pemilik kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, praktik pungli yang selama ini menjadi beban berat bagi para supir dan pengusaha angkutan barang diungkap oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno. Dalam diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang yang digelar sebelumnya di kantor Kemenhub, ia menyampaikan adanya berbagai modus pungli yang dialami pengemudi.

“Pengakuan sopir truk, pemalakan oknum preman dari Tol Cikampek hingga Kramat Jati, supir truk bawa besar harus bayar pungli Rp 200 ribu. Jika istirahat di bahu jalan (setelah gerbang tol), mereka juga kena pungli petugas tol. Katanya, sudah pernah disampaikan ke Direksi, tetapi sampai sekarang masih ada pungli,” ujar Djoko, dikutip Kamis (3/7/2025).

Djoko turut menambahkan bahwa praktik serupa juga terjadi di berbagai titik lain. Menurut penuturannya, oknum petugas di jalan hingga keamanan rest area turut terlibat dalam pungutan ilegal ini.

“Komunitas sopir truk menyampaikan jika di bahu jalan dipungli sama oknum PJR dan di rest area dipungli sama Satpam rest area. Pengakuan pengusaha angkutan barang, di sekitar Tanjung Priok ada kampung, jalur menuju gudang yang masuk portal harus bayar Rp100 ribu dengan stempel RT setempat. Mengangkut sayuran dari Garut ke Pasar Kramatjati (Jakarta), harus menyisihkan paling tidak Rp175 ribu melewati 5–6 titik pungutan liar,” urainya.

Lebih lanjut, Djoko menyoroti bahwa biaya logistik yang tinggi di Indonesia disebabkan oleh maraknya pungli yang tersebar mulai dari petugas berseragam hingga warga sipil.

“Diperkirakan praktik pungli di sektor logistik telah membebani 15–20% ongkos angkut logistik di Indonesia. Punglinya dilakukan mulai yang berbaju seragam hingga tidak memakai baju,” tegasnya.

Ia juga mengutip data dari asosiasi pengusaha, bahwa dalam satu tahun, sebuah truk yang beroperasi secara intens bisa menghabiskan hingga Rp150 juta hanya untuk pungli.

“Data dari Asosiasi Pengusaha, dalam setahun truk dengan ritase yang padat, rata-rata menghabiskan Rp120–150 juta untuk pungli. Kalau dirata-rata sebulan bisa Rp10–12 juta. Dari angkut sampai bongkar semua ada punglinya,” ucapnya.

Menurut Djoko, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pemberantasan kendaraan over dimension over loading (ODOL), tetapi juga serius dalam memberantas pungli yang merugikan banyak pihak.

“Pemerintah hanya mikir memberantas ODOL, tapi nggak pernah mikir bagaimana memberantas punglinya. Makin tinggi biaya logistik karena 20–30% habis buat pungli,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah menargetkan kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun 2026, dengan dukungan dari berbagai kementerian termasuk Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights