EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Aturan Baru Pajak Digital: Penjual Mobil dan Rumah di Marketplace Kena Pungutan 0,5%

Aturan Baru Pajak Digital: Penjual Mobil dan Rumah di Marketplace Kena Pungutan 0,5%

DJP memberlakukan pungutan pajak 0,5% untuk transaksi besar di marketplace yang akan menjadi kredit pajak, bukan PPh final, dengan ketentuan berbeda bagi pedagang omzet tinggi di atas Rp4,8 miliar per tahun.

Ray oleh Ray
15 Juli 2025
Kategori EKOBIS, KEUANGAN, OTOMOTIF, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Menarik Pilihan

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Jakarta, EKOIN.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan pungutan pajak digital sebesar 0,5% untuk transaksi besar seperti penjualan mobil dan properti melalui marketplace. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang diluncurkan hari ini.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, menjelaskan: “Untuk dealer mobil yang jualan via marketplace tetap dipungut 0,5%, tapi ini sebagai kredit pajak, bukan PPh Final UMKM,” dalam taklimat media di Kantor Pusat DJP, Senin (14/7/2025). Tarif ini akan menjadi pengurang kewajiban PPh Pasal 22 saat pelaporan tahunan bagi pedagang dengan omzet di atas Rp4,8 miliar.

PMK ini menetapkan e-commerce sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) bagi pedagang dalam negeri. “Penyelenggara marketplace wajib memungut 0,5% dari transaksi dan melaporkannya ke DJP,” jelas Yoga. Ketentuan berlaku untuk semua pedagang dengan alamat IP Indonesia atau nomor telepon lokal.

Pedagang dengan omzet di bawah Rp500 juta wajib melaporkan NPWP/NIK, sementara yang melebihi Rp500 juta harus menyampaikan surat pernyataan. “Surat pernyataan harus diserahkan paling lambat akhir bulan saat omzet melewati Rp500 juta,” tegas Yoga merujuk Pasal 6 PMK.

Tags: 8 miliardealer mobilDJPe-commerceHestu Yoga Saksamakredit pajakmarketplaceomzet Rp4pajak digitalPMK 37/2025PPh Pasal 22Propertiseperti dijelaskan dalam taklimat mediatransaksi online
Post Sebelumnya

76% dari 100 GW Pembangkit Baru Akan Berbasis Energi Terbarukan

Post Selanjutnya

Tsimiskas Bertahan, Persaingan Bek Kiri Liverpool Makin Ketat

Ray

Ray

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Post Selanjutnya
Tsimiskas Bertahan, Persaingan Bek Kiri Liverpool Makin Ketat

Tsimiskas Bertahan, Persaingan Bek Kiri Liverpool Makin Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.