EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Maykal oleh Maykal
24 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Barat , – EKOIN – CO –Keputusan mantan Bupati Purwakarta sekaligus tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait legalitas, perlindungan hukum, dan dampaknya terhadap citra rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb, menilai bahwa perubahan nama instansi seperti rumah sakit adalah hal yang lumrah, asalkan disertai dengan perlindungan hukum yang memadai.

“Penamaan kembali RSUD menjadi ‘Welas Asih’ merupakan hak dari pemilik badan hukum — dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat — namun harus dipastikan bahwa nama baru tersebut memiliki daya pembeda, bukan milik umum, dan tidak meniru atau menyerupai merek terdaftar lainnya,” kata Suyud saat diwawancarai, Rabu (24/7).

Perlindungan Merek dan Logo Baru

Menurutnya, nama baru seperti RSUD Welas Asih idealnya segera didaftarkan sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk logo yang menyertainya, untuk mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Kalau sudah ada nama baru, apalagi disertai logo baru, itu sebaiknya segera didaftarkan sebagai merek. Jangan sampai nanti justru digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan komersial, karena belum terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, desain logo baru juga tergolong sebagai karya cipta dan termasuk objek hak cipta yang perlu perlindungan hukum, terutama jika hasilnya dirancang secara profesional dan orisinal.

Tantangan Administratif dan Pembiayaan

Suyud menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek saat ini sudah dilakukan secara elektronik dan bisa selesai dalam hitungan hari untuk tahapan awal. “Begitu berkas lengkap, hari itu juga akan keluar nomor permohonan. Selanjutnya masuk ke fase pemeriksaan formal, publikasi, dan jika tidak ada keberatan, akan diterbitkan sertifikat merek dalam waktu sekitar 9 bulan,” urainya.

Namun, proses tersebut tetap memerlukan biaya tidak sedikit. Mulai dari perancangan logo, konsultasi merek, hingga penggantian seluruh perangkat administrasi seperti kop surat, papan nama, sistem informasi rumah sakit, bahkan atribut seragam dan alat promosi lainnya.

“Biaya bisa besar tergantung seberapa luas implementasi perubahan identitas visual itu. Tapi kalau sudah jadi keputusan resmi, tinggal konsisten dijalankan. Jangan digonta-ganti nama lagi,” pesannya.

Menanggapi Pro-Kontra Publik

Mengenai munculnya kritik dari sebagian pihak, termasuk yang membandingkan perubahan ini dengan sikap tokoh seperti Habib Rizieq atau menyebutnya pemborosan, Suyud menilai hal itu sebagai dinamika wajar dalam kebijakan publik.

“Silakan saja masyarakat berpendapat. Tapi dari aspek hukum kekayaan intelektual, perubahan nama atau logo selama sah dan didaftarkan secara resmi, itu adalah langkah yang bisa dibenarkan,” tegasnya.

Penutup

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengurus pendaftaran merek “RSUD Welas Asih” secara menyeluruh — baik nama, logo, hingga elemen visual lainnya. Hal ini penting untuk memastikan eksistensi dan identitas rumah sakit terlindungi secara hukum serta memudahkan masyarakat mengenali brand layanan kesehatan tersebut.

“Yang penting konsisten. Kalau memang mau bangun identitas baru, ya harus total, dari merek, logo, pelayanan, sampai publikasi. Dan jangan lupa daftarkan resmi ke DJKI agar tidak disalahgunakan,” tutup Suyud.

Post Sebelumnya

Reshuffle Kabinet, Hendri Satrio: Ada Keresahan Soal Sepak Terjang Menteri-Menteri

Post Selanjutnya

Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.