EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Maykal oleh Maykal
24 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Barat , – EKOIN – CO –Keputusan mantan Bupati Purwakarta sekaligus tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait legalitas, perlindungan hukum, dan dampaknya terhadap citra rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb, menilai bahwa perubahan nama instansi seperti rumah sakit adalah hal yang lumrah, asalkan disertai dengan perlindungan hukum yang memadai.

“Penamaan kembali RSUD menjadi ‘Welas Asih’ merupakan hak dari pemilik badan hukum — dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat — namun harus dipastikan bahwa nama baru tersebut memiliki daya pembeda, bukan milik umum, dan tidak meniru atau menyerupai merek terdaftar lainnya,” kata Suyud saat diwawancarai, Rabu (24/7).

Perlindungan Merek dan Logo Baru

Menurutnya, nama baru seperti RSUD Welas Asih idealnya segera didaftarkan sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk logo yang menyertainya, untuk mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

“Kalau sudah ada nama baru, apalagi disertai logo baru, itu sebaiknya segera didaftarkan sebagai merek. Jangan sampai nanti justru digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan komersial, karena belum terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, desain logo baru juga tergolong sebagai karya cipta dan termasuk objek hak cipta yang perlu perlindungan hukum, terutama jika hasilnya dirancang secara profesional dan orisinal.

Tantangan Administratif dan Pembiayaan

Suyud menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek saat ini sudah dilakukan secara elektronik dan bisa selesai dalam hitungan hari untuk tahapan awal. “Begitu berkas lengkap, hari itu juga akan keluar nomor permohonan. Selanjutnya masuk ke fase pemeriksaan formal, publikasi, dan jika tidak ada keberatan, akan diterbitkan sertifikat merek dalam waktu sekitar 9 bulan,” urainya.

Namun, proses tersebut tetap memerlukan biaya tidak sedikit. Mulai dari perancangan logo, konsultasi merek, hingga penggantian seluruh perangkat administrasi seperti kop surat, papan nama, sistem informasi rumah sakit, bahkan atribut seragam dan alat promosi lainnya.

“Biaya bisa besar tergantung seberapa luas implementasi perubahan identitas visual itu. Tapi kalau sudah jadi keputusan resmi, tinggal konsisten dijalankan. Jangan digonta-ganti nama lagi,” pesannya.

Menanggapi Pro-Kontra Publik

Mengenai munculnya kritik dari sebagian pihak, termasuk yang membandingkan perubahan ini dengan sikap tokoh seperti Habib Rizieq atau menyebutnya pemborosan, Suyud menilai hal itu sebagai dinamika wajar dalam kebijakan publik.

“Silakan saja masyarakat berpendapat. Tapi dari aspek hukum kekayaan intelektual, perubahan nama atau logo selama sah dan didaftarkan secara resmi, itu adalah langkah yang bisa dibenarkan,” tegasnya.

Penutup

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengurus pendaftaran merek “RSUD Welas Asih” secara menyeluruh — baik nama, logo, hingga elemen visual lainnya. Hal ini penting untuk memastikan eksistensi dan identitas rumah sakit terlindungi secara hukum serta memudahkan masyarakat mengenali brand layanan kesehatan tersebut.

“Yang penting konsisten. Kalau memang mau bangun identitas baru, ya harus total, dari merek, logo, pelayanan, sampai publikasi. Dan jangan lupa daftarkan resmi ke DJKI agar tidak disalahgunakan,” tutup Suyud.

Post Sebelumnya

Reshuffle Kabinet, Hendri Satrio: Ada Keresahan Soal Sepak Terjang Menteri-Menteri

Post Selanjutnya

Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.