EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Sidang Penganiayaan Tia Afriani Kembali Digelar, Enam Saksi Dihadirkan Jaksa

Maykal oleh Maykal
24 Juli 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA , EKOIN – CO – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Tia Afriani oleh mantan atasannya, Siti Raminah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Keenam saksi tersebut adalah Tia Afriani selaku korban, Hie Meli (bos baru Tia), Pieter (suami Hie Meli), Daud Taufik (petugas keamanan), Fauzi (saksi mata), serta dr. Anita Simarmata yang melakukan visum terhadap korban.

Dalam keterangannya, Tia membeberkan bahwa peristiwa penganiayaan bermula dari adu mulut antara Siti Raminah dan bos barunya, Hie Meli, di area kios mereka yang saling berdekatan di kawasan Cipulir.

“Awalnya terjadi cekcok mulut antara ibu Mina (Siti Raminah) dengan bu Meli. Saya coba melerai, lalu tiba-tiba saya ditoyor kepalanya. Saya hanya bilang ‘kenapa sih, Kak? Saya cuma cari makan’, tapi malah dipukul,” ujar Tia sambil terisak di hadapan hakim.

Tia juga mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari terdakwa selama bekerja dengannya. Ia menyebut Siti Raminah sering menghina dan melecehkannya secara verbal.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Dia sering bilang saya lonte, bahkan mengatakan saya bisa dipakai kapan saja oleh pemilik toko lain,” ungkap Tia.

Keterangan Tia diperkuat oleh saksi-saksi lain, termasuk Hie Meli dan suaminya, Pieter, yang berada di lokasi saat kejadian. Mereka menyatakan bahwa tindakan pemukulan dilakukan oleh terdakwa saat terjadi cekcok.

Saksi lain, dr. Anita Simarmata, memaparkan hasil visum yang ia lakukan terhadap korban sesaat setelah kejadian. Ia menyebut terdapat luka lebam yang diindikasikan sebagai akibat pukulan.

“Dari hasil visum, terlihat jelas luka memar akibat pukulan pada tubuh korban. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis,” ujar dr. Anita di persidangan.

Sementara itu, terdakwa Siti Raminah membantah telah memukul korban dengan kepalan tangan. Dalam keterangannya, ia mengklaim hanya menyentuh korban menggunakan jari.

“Saya tidak memukul dengan kepalan, hanya pakai jari tangan saja,” sanggah Siti Raminah di hadapan majelis hakim.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan saksi dan ahli. Kasus ini terus mendapat sorotan karena menyangkut dugaan kekerasan di lingkungan kerja dan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

Post Sebelumnya

Ganti Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Pakar HKI: Perlu Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Post Selanjutnya

Pertamina Siapkan Masa Depan Energi Lewat GIIAS 2025

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Pertamina Siapkan Masa Depan Energi Lewat GIIAS 2025

Pertamina Siapkan Masa Depan Energi Lewat GIIAS 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.