EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
23 Pejabat Desa Terjaring OTT Camat dan Kades Lahat Gegerkan Warga

23 Pejabat Desa Terjaring OTT Camat dan Kades Lahat Gegerkan Warga

Kejaksaan menangkap camat dan 22 kades saat rapat koordinasi HUT RI. Barang bukti Rp60 juta diamankan sebagai dugaan hasil pungli.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Juli 2025
Kategori PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat EKOIN.CO – Malam koordinasi dalam rangka persiapan peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak berubah menjadi momen memalukan. Sebanyak 23 pejabat, terdiri dari camat dan 22 kepala desa, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Operasi penangkapan tersebut dilakukan saat para pejabat desa sedang mengadakan rapat koordinasi di Kantor Camat Pagar Gunung. Rapat tersebut semula ditujukan untuk membahas persiapan perayaan Hari Kemerdekaan, namun diduga juga menjadi ajang pungutan liar berkedok iuran kegiatan dan biaya operasional.

Dalam OTT itu, penyidik kejaksaan mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga berasal dari “setoran wajib” para kepala desa kepada camat, yang selama ini dilakukan dengan berbagai dalih seperti biaya penyelenggaraan kegiatan hingga iuran seremonial.

Rapat Koordinasi Berujung Penangkapan Massal

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Menurut sumber internal kejaksaan yang enggan disebut namanya, pungutan liar tersebut tidak bersifat musiman, melainkan telah berlangsung secara terstruktur dan sistematis. “Ini bukan sekadar pungli biasa. Ada dugaan ini sudah berlangsung berkali-kali dalam berbagai momen resmi,” ujar sumber tersebut.

Tim kejaksaan yang melakukan OTT langsung membawa para pejabat tersebut ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Mereka tiba di halaman kantor kejati sekitar pukul 22.17 WIB, dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum.

Suasana di halaman Kejati Sumsel tampak hening saat para pejabat turun dari kendaraan. Beberapa kepala desa masih mengenakan seragam dinas lengkap, terlihat tertunduk dan berjalan perlahan menuju ruang pemeriksaan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pejabat desa dan camat yang diamankan. Pemeriksaan berlangsung semalaman di ruang khusus Kejati Sumsel, dengan fokus pada alur penyetoran dana serta peran masing-masing pihak.

Pola Pungli Terstruktur, Tekanan Administratif Mengikat

Informasi yang dihimpun dari penyidik menyebutkan bahwa pola pungutan yang dilakukan oleh camat terhadap para kepala desa sudah membentuk semacam ekosistem “kepatuhan administratif”. Camat diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan kepala desa agar menyetor uang secara rutin.

Tekanan tersebut, menurut sumber kejaksaan, dilakukan dengan cara mengaitkan penyetoran dana dengan kelancaran administrasi desa, termasuk pencairan anggaran dan izin kegiatan. Situasi ini membuat para kepala desa merasa terpaksa dan tidak mampu menolak permintaan tersebut.

Hingga saat ini, Kejari Lahat maupun Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap siapa saja yang memiliki tanggung jawab dalam praktik dugaan korupsi berjamaah ini.

Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat, terutama karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik. OTT ini sekaligus menyingkap masih lemahnya integritas birokrasi di level pemerintahan desa.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita beberapa dokumen dan catatan keuangan desa sebagai bagian dari bukti. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kejati Sumsel untuk dianalisis lebih lanjut.

Proses hukum terhadap 23 pejabat desa tersebut dipastikan akan terus bergulir. Kejaksaan akan menentukan status hukum masing-masing pihak setelah proses pemeriksaan selesai, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sementara itu, masyarakat di Kecamatan Pagar Gunung menyatakan kekecewaannya terhadap peristiwa ini. Mereka menilai bahwa kejadian ini mencoreng citra desa yang selama ini berusaha memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Salah satu warga Pagar Gunung, Roni (45), mengatakan bahwa praktik pungutan liar sudah lama menjadi rahasia umum. Namun, warga tidak berani melapor karena khawatir mendapat tekanan dari aparat desa.

“Kami tahu ada setoran, tapi tidak bisa berbuat banyak. Sekarang baru terbongkar,” ujar Roni kepada wartawan, Jumat pagi.

Ke depan, kasus ini diperkirakan akan menjadi fokus pembenahan dari Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran pejabat desa guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kasus pungli massal di Kecamatan Pagar Gunung ini sekaligus menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat desa yang terungkap melalui OTT. Kejaksaan menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan demi menegakkan hukum dan menjaga integritas aparat.

Pemeriksaan terhadap para pejabat desa masih berlangsung di Kejati Sumsel. Belum ada informasi terkait kemungkinan pemanggilan pejabat lain di lingkungan Pemkab Lahat terkait kasus ini.

Pihak Kejaksaan juga menyebutkan bahwa akan ada konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyampaikan perkembangan kasus dan status hukum para pihak yang diamankan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi dan pungli bisa terjadi dalam bentuk paling sederhana namun berdampak besar, terutama pada masyarakat desa yang menjadi korban ketidakadilan anggaran.

Pemerintah pusat juga diminta turun tangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan mendorong reformasi birokrasi di tingkat desa.

Dari kejadian ini, publik berharap ada upaya serius untuk membenahi sistem pengawasan dan akuntabilitas anggaran desa agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.

OTT terhadap camat dan kepala desa di Lahat membuka tabir praktik penyimpangan dana publik di wilayah pedesaan. Selain itu, peristiwa ini menuntut perhatian khusus terhadap keseimbangan kekuasaan di tingkat lokal yang rawan disalahgunakan.

Dalam kasus ini, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tidak luntur. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga diharapkan lebih berani melaporkan dugaan praktik pungli di desa. Perlindungan terhadap pelapor harus menjadi prioritas, agar budaya diam dan takut tidak terus mengakar.

Penangkapan massal ini seharusnya menjadi titik awal reformasi etika di birokrasi desa. Ke depan, pelatihan integritas dan pengawasan melekat harus ditingkatkan untuk mencegah penyimpangan.

Pemerintah daerah perlu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan mudah diakses publik, guna mempersempit ruang gerak pungli. Teknologi digital dapat menjadi solusi pengawasan anggaran secara real-time.

Terakhir, reformasi kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa perlu dipercepat, agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada segelintir pejabat yang rawan menyalahgunakannya. Peningkatan peran masyarakat menjadi kunci pengawasan demokratis.(*)

 

Tags: camat ditangkapkejaksaan Sumselkepala desa ditangkapkorupsi desaOTT Lahatpungli desa
Post Sebelumnya

Proyek IKN Tetap Jalan Meski Utang Naik

Post Selanjutnya

PM Hun Manet Larang Serang Kedubes Thailand

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
PM Hun Manet Larang Serang Kedubes Thailand

PM Hun Manet Larang Serang Kedubes Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.