EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Oplus_131106

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

Diduga sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan pembunuhan karakter terhadap Jampidsus Kejagung Febrie yang tengah mengusut kasus dugaan mega korupsi

Yudi Permana oleh Yudi Permana
4 Agustus 2025
Kategori HUKUM, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa informasi soal upaya Polda Metro Jaya yang akan melakukan penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah pada kamis malam, dan mempersoalkan penjagaan anggota TNI itu sengaja dihembuskan oleh mafia minyak dan pengusaha tambang timah.

Alasan kabar tersebut dihembuskan melalui media oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan pembunuhan karakter yang dilakukan tersangka kasus tata kelola minyak Riza Chalid dan juga mafia tambah timah yang ditolak gugatannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Diduga sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan pembunuhan karakter terhadap Jampidsus Kejagung Febrie yang tengah mengusut kasus dugaan mega korupsi, salah satunya yakni perkara tata kelola minyak yang menjerat tersangka RC (Riza Chalid),” ucap sumber Kejagung yang tidak bersedia disebutkan identitasnya kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8).

Pasalnya upaya penggeledahan tidak ada kaitannya sama sekali dengan perbuatan pidana yang dilakukan Ferry dalam kasus penganiyaan dan penculikan, dan tidak sesuai locus delicti.

Berdasarkan informasi, Ferry diduga terlibat penganiyaan dan penculikan terhadap anggota Densus 88 Anti-teror polri yang diduga tengah melakukan penguntitan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berita Menarik Pilihan

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

“Kasus pidana terkait Ferry, SPDP-nya terkait penculikan dan penganiyaan, apa kaitannya dengan rumah Jampidsus Febrie? Apa Ferry diculik ke rumah Jampidsus?,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu.

Meski demikian, kata sumber pejabat Kejagung, saat ini jajaran penyidik Jampidsus sedang berupaya menghadirkan tersangka Riza Chalid yang diduga masih berada di luar negeri dan juga berjuang untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan oleh Tempo, bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga dengan pengawalan ketat oleh prajurit TNI, seperti diketahui penjagaan oleh anggota TNI mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto tanggal 21 Mei 2025.

Ia juga mengatakan, penjagaan personel TNI di rumah Jampidsus sudah lama dilakukan sejak skandal dugaan teror dan penguntitan oleh sejumlah anggota Densus 88 terhadap Febrie, pada Mei 2024 lalu.

“Kalau adanya pengamanan anggota TNI itu, kan sudah dari lama. Itu kan setelah kasus penguntitan oleh anggota Densus 88 polri dulu, dan setelah itu ada juga MoU (kerja sama) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan TNI dalam melakukan pengamanan internal, dan pribadi terhadap pejabat-pejabat di kejaksaan,” kata sumber tersebut.

Kemudian ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 terkait pengamanan Anggota TNI di kantor kejaksaan, dan juga fisik jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, hingga kediaman dari jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, Jampidsus Febrie Adriansyah adalah salah-satu pejabat utama di Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir ini berhasil mengungkap korupsi-korupsi kelas kakap.

Karena itu, kata Anang, pengamanan ketat terhadap Jampidsus Febrie oleh TNI berdasarkan kebutuhan yang maksimal.

“Kebetulan kan memang Pak Febrie ini sebagai Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi yang itu membutuhkan pengamanan maksimal dari anggota TNI sesuai MoU dan Perpres,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8).

Untuk diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan keberatan yang diajukan Bank Artha Graha milik Tomy Winata terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terkait penyitaan sejumlah aset milik PT Refined Bangka Tin (RBT).

Di mana aset PT RBT tersebut disebut sebagai jaminan utang di Bank Artha Graha. Penyitaan aset terkait perkara dugaan korupsi tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Namun apakah PT RBT milik pengusaha Tomy Winata?

Hakim menolak permohonan keberatan yang diajukan Bank Artha Graha itu dibacakan oleh ketua majelis Sunoto, dengan anggota Purwanto Abdullah, dan Nofalinta Arianti, di dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (14/7/2025).

“Dalam pokok perkara, menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam amar putusan perkara Nomor 2/Keberatan-Pid.Sus.TPK/2025/PN.Jkt.Pst yang dibacakan di persidangan. ()

Tags: KejagungMafia MinyakMafia Tambang TimahPenjagaan Anggota TNIRumah Jampidsus
Post Sebelumnya

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

Post Selanjutnya

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti bermain judi online berdasarkan laporan PPATK dan hasil pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin PNS. (Foto: RidwansyahEkoin.co)

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut program strategis nasional di Jakarta. Pemprov DKI secara resmi melarang penggunaan atap seng pada proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) baru guna mendukung arahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hunian yang lebih sejuk dan sehat. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

“Kami akan menginstruksikan agar rumah susun maupun rumah baru yang dibangun Pemprov DKI tidak lagi memakai seng. Seluruhnya akan menggunakan...

ajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti puluhan senjata tajam hasil modifikasi yang disita dari para pelaku tawuran dalam konferensi pers Operasi Pekat Jaya di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 105 pelaku berhasil diamankan guna menekan angka kriminalitas jalanan di ibu kota. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya/Ekoin.co)

Operasi Pekat Jaya: Polda Metro Amankan 105 Pelaku Tawuran, 56 Senjata Tajam Modifikasi Disita

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

“Hasil operasi menunjukkan 105 orang kami amankan. Setelah dilakukan pendalaman, 55 orang kami kenakan pembinaan, sedangkan 50 lainnya ditetapkan sebagai...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.