EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Gubernur Sulbar,

Gubernur Sulbar Desak Penyelesaian Temuan BPK, Ancam Lapor Kejaksaan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mendesak penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga menyatakan akan melimpahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar jika tidak ada progres penyelesaian dari pihak-pihak terkait.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
5 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, EKOIN.CO – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memberikan peringatan keras terkait penyelesaian temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Desakan ini dilatarbelakangi oleh komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menuntaskan temuan tersebut sebagai langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Suhardi Duka menilai, penertiban temuan BPK adalah salah satu tolok ukur profesionalisme aparatur pemerintah dan mitra kerjanya.

Suhardi Duka secara tegas menyatakan akan melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Langkah ini akan diambil jika pihak-pihak terkait tidak menunjukkan progres signifikan dalam menyelesaikan temuan tersebut dalam batas waktu tertentu. Ia memandang bahwa pelimpahan ke kejaksaan merupakan opsi terakhir jika upaya persuasif yang sudah dilakukan tidak membuahkan hasil. Hal ini disampaikan Suhardi Duka pada sebuah sesi acara talkshow di stasiun televisi milik pemerintah, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut Suhardi Duka, saat ini Wakil Gubernur telah bekerja keras menertibkan temuan-temuan tersebut. Ia sendiri juga telah menyurati objek-objek temuan untuk segera menindaklanjuti. Namun, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada kemajuan, ia tidak akan segan-segan untuk melanjutkan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan akan bertindak sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih pihak-pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi.

Tindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran seluruh aparatur serta mitra kerja pemerintah agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Suhardi Duka berharap, dengan adanya penekanan ini, tata kelola keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang profesional dan terpercaya di mata masyarakat.

Peringatan Keras Bagi Rekanan

Lebih lanjut, Suhardi Duka memberikan imbauan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat dalam temuan BPK, seperti kontraktor dan rekanan lainnya. Ia mengingatkan mereka untuk segera mengembalikan uang negara yang menjadi temuan BPK daripada harus berurusan dengan proses hukum. Menurutnya, mengembalikan uang tersebut adalah jalan terbaik untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat di kemudian hari.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegas Suhardi Duka dalam kesempatan yang sama. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani setiap penyimpangan keuangan yang ditemukan. Ia menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak manapun yang berupaya merugikan negara.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Suhardi Duka berkomitmen penuh untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan. Ketegasan yang ia tunjukkan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membenahi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Ia yakin bahwa dengan penegakan aturan yang kuat, maka transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai.

Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran pemerintah dan mitra kerjanya. Suhardi Duka percaya bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari kedisiplinan dan tanggung jawab setiap individu yang terlibat. Dengan demikian, pembangunan di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah pusat.

Pada akhirnya, Suhardi Duka berharap langkah tegas ini dapat menciptakan budaya kerja yang profesional dan penuh integritas. Ia ingin seluruh pihak yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi memahami bahwa tidak ada ruang untuk penyalahgunaan wewenang atau keuangan. Seluruh sumber daya yang ada harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat Sulbar dapat terwujud.

Saran dan kesimpulan dalam konteks ini adalah bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara harus memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya integritas dan akuntabilitas. Langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka merupakan respons yang tepat untuk memastikan setiap temuan BPK diselesaikan dengan tuntas. Hal ini perlu dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lain agar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Mengembalikan uang negara yang menjadi temuan BPK lebih dianjurkan daripada menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat. Upaya proaktif ini dapat mencegah kerugian negara lebih lanjut dan menciptakan pemerintahan yang profesional.

Adalah penting untuk membangun sistem yang tidak hanya reaktif terhadap temuan, tetapi juga preventif agar penyimpangan tidak terjadi sejak awal. Kesimpulan yang bisa diambil adalah bahwa komitmen kepala daerah sangat krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa ketegasan, potensi penyalahgunaan wewenang akan terus terjadi dan merugikan masyarakat. Keterlibatan Kejaksaan sebagai pengacara negara menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan keuangan negara. Dengan demikian, diharapkan seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah dapat lebih berhati-hati dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BPKGubernur SulbarkejaksaanSuhardi Dukatata kelola pemerintahanTemuan BPK
Post Sebelumnya

Kilas Balik Dekade Emas Musik: Lagu-Lagu Terbaik Tahun 2000-an

Post Selanjutnya

Rudal Oreshnik Rusia: Hipersonik dan Sulit Dicegat

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Rudal Oreshnik Rusia: Hipersonik dan Sulit Dicegat

Rudal Oreshnik Rusia: Hipersonik dan Sulit Dicegat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.