EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

om Lembong laporkan hakim dan auditor ke MA, KY, BPKP, dan Ombudsman. Ia minta evaluasi menyeluruh atas proses hukum yang dijalaninya.

Irvan oleh Irvan
5 Agustus 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Usai dinyatakan bebas dari hukuman penjara setelah menerima abolisi dari Presiden, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung (MA), pada Senin (4/7/2025) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut ditempuh Tom bukan hanya sebagai bentuk pembelaan atas vonis 4,5 tahun penjara yang diterimanya, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi atas sistem hukum. Zaid Mushafi, pengacara Tom, menyampaikan bahwa pihaknya ingin proses hukum ke depan tidak lagi menyimpang dari asas keadilan.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses,” ujar Zaid saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa didukung masyarakat selama menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga vonis. Menurutnya, proses peradilan tidak seharusnya memperlakukan seseorang seolah sudah bersalah sejak awal.

Laporkan Hakim hingga Auditor

Berita Menarik Pilihan

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

Zaid menyebut bahwa seluruh majelis hakim yang mengadili perkara Tom dilaporkan ke Mahkamah Agung karena tidak ada satu pun dissenting opinion dalam putusan. Ia menyoroti seorang hakim anggota yang dianggap mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya,” tegas Zaid.

Selain ke Mahkamah Agung, laporan juga ditujukan ke Komisi Yudisial (KY) dengan harapan adanya tindakan korektif terhadap penegak hukum. Tom juga menyampaikan laporan terhadap tim audit kerugian negara ke BPKP dan Ombudsman.

Pengacara lain, Ari Yusuf Amir, memperkuat langkah hukum tersebut. Ia menilai bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus kliennya bermasalah dan tidak akurat.

“Auditnya salah. Tidak profesional,” kata Ari kepada awak media.

Presiden Berikan Abolisi

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini menjadi perbincangan luas karena menyangkut eks pejabat dan mantan menteri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan diambil dengan mempertimbangkan suasana kebatinan bangsa.

“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan pentingnya stabilitas politik dan sosial demi pembangunan nasional. Menurutnya, energi bangsa tidak boleh tersita oleh konflik politik yang tidak produktif.

“Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” tegasnya saat menyampaikan pernyataan resmi dari Istana.

Tags: abolisiaudit BPKPhakim dilaporkanKomisi YudisialMahkamah Agungom Lembong
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II Melambat Terancam di Bawah 5 Persen

Post Selanjutnya

Ekspor Minuman Alkohol RI Dilirik Dunia Jerman dan Rusia Tertarik Minol Indonesia

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Mantan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat memberikan keterangan pers usai Wisuda Purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purnabakti Eks Hakim MK Arief Hidayat: Putusan Perkara 90 Adalah Awal Indonesia ‘Tidak Baik-Baik Saja’

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurut Arief, perkara tersebut memicu konflik dan ketegangan yang cukup besar, baik di internal lembaga maupun di ruang publik.

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah mantan menteri luar negeri, mantan wakil menteri luar negeri, serta tokoh senior diplomasi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2026). BPMI Setpres

Gelar Pertemuan ‘Buka-bukaan’, Prabowo Yakinkan Senior Menlu Soal Palestina Demi Redam Kritik Publik

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Suasana dialog digambarkan berlangsung cair dan partisipatif. Para peserta tidak hanya mendengar paparan Presiden, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan mengenai...

Post Selanjutnya
Ekspor Minuman Alkohol RI Dilirik Dunia Jerman dan Rusia Tertarik Minol Indonesia

Ekspor Minuman Alkohol RI Dilirik Dunia Jerman dan Rusia Tertarik Minol Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.