EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

om Lembong laporkan hakim dan auditor ke MA, KY, BPKP, dan Ombudsman. Ia minta evaluasi menyeluruh atas proses hukum yang dijalaninya.

Irvan oleh Irvan
5 Agustus 2025
dalam HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Usai dinyatakan bebas dari hukuman penjara setelah menerima abolisi dari Presiden, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung (MA), pada Senin (4/7/2025) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut ditempuh Tom bukan hanya sebagai bentuk pembelaan atas vonis 4,5 tahun penjara yang diterimanya, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi atas sistem hukum. Zaid Mushafi, pengacara Tom, menyampaikan bahwa pihaknya ingin proses hukum ke depan tidak lagi menyimpang dari asas keadilan.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses,” ujar Zaid saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa didukung masyarakat selama menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga vonis. Menurutnya, proses peradilan tidak seharusnya memperlakukan seseorang seolah sudah bersalah sejak awal.

Laporkan Hakim hingga Auditor

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Zaid menyebut bahwa seluruh majelis hakim yang mengadili perkara Tom dilaporkan ke Mahkamah Agung karena tidak ada satu pun dissenting opinion dalam putusan. Ia menyoroti seorang hakim anggota yang dianggap mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya,” tegas Zaid.

Selain ke Mahkamah Agung, laporan juga ditujukan ke Komisi Yudisial (KY) dengan harapan adanya tindakan korektif terhadap penegak hukum. Tom juga menyampaikan laporan terhadap tim audit kerugian negara ke BPKP dan Ombudsman.

Pengacara lain, Ari Yusuf Amir, memperkuat langkah hukum tersebut. Ia menilai bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus kliennya bermasalah dan tidak akurat.

“Auditnya salah. Tidak profesional,” kata Ari kepada awak media.

Presiden Berikan Abolisi

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini menjadi perbincangan luas karena menyangkut eks pejabat dan mantan menteri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan diambil dengan mempertimbangkan suasana kebatinan bangsa.

“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan pentingnya stabilitas politik dan sosial demi pembangunan nasional. Menurutnya, energi bangsa tidak boleh tersita oleh konflik politik yang tidak produktif.

“Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” tegasnya saat menyampaikan pernyataan resmi dari Istana.

Tags: abolisiaudit BPKPhakim dilaporkanKomisi YudisialMahkamah Agungom Lembong
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo Tinjau Pameran Jagung dan UMKM Bengkayang

Prabowo Tinjau Pameran Jagung dan UMKM Bengkayang

6 Juni 2025
14
Rolls-Royce Siap Suplai Mesin Jet Indonesia

Rolls-Royce Siap Suplai Mesin Jet Indonesia

24 Juni 2025
29
Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

9 September 2025
6
QRIS hingga Mercedes-Benz, Ini Kejutan BNI Shopping Race

QRIS hingga Mercedes-Benz, Ini Kejutan BNI Shopping Race

14 Juli 2025
7
Telkom Evaluasi Anak Usaha Tidak Produktif

Telkom Evaluasi Anak Usaha Tidak Produktif

3 Juli 2025
27

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version