EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda EKOBIS EKONOMI

Skandal CSR BI: DPR Rekomendasi Yayasan, Dana Diselewengkan

KPK menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dana disalurkan lewat yayasan, kemudian diubah menjadi aset pribadi.

Irvan oleh Irvan
7 Agustus 2025
dalam EKONOMI, HUKUM
0
A A
0
Skandal CSR BI: DPR Rekomendasi Yayasan, Dana Diselewengkan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Kedua tersangka berasal dari kalangan legislatif, meskipun identitasnya belum diungkap secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

Dana CSR Disalurkan ke Yayasan Lewat Rekomendasi DPR

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2025.

“Ini yang jelas sudah ada dua tersangka,” kata Asep menjelaskan kepada wartawan.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Asep juga mengonfirmasi bahwa keduanya berasal dari kalangan legislatif, tepatnya berstatus sebagai anggota DPR. “Ya (tersangka dari legislatif),” ujarnya menegaskan.

KPK menyelidiki kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang terbit pada minggu ketiga Desember 2024 lalu. Penelusuran dilakukan menyusul laporan aliran dana CSR yang dianggap tidak wajar.

Dana CSR Bank Indonesia disalurkan kepada sejumlah yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. Namun, hasil penelusuran menunjukkan dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan yang seharusnya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” jelas Asep.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini mencakup pemindahan dana dari rekening yayasan ke beberapa rekening lain. Dana tersebut kemudian disatukan kembali di rekening pribadi representatif dari penyelenggara negara.

Asep mengungkapkan bahwa dana tersebut kemudian diubah dalam berbagai bentuk, termasuk aset kendaraan dan properti bangunan.

“Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan,” lanjutnya.

KPK terus menelusuri jalur aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar dua tersangka yang telah ditetapkan.

Penyidik mendalami jejak digital transaksi, dokumen pembukuan yayasan, dan komunikasi internal terkait penyaluran dana CSR tersebut.

Tags: Asep GunturCSR Bank IndonesiaDPRkorupsi legislatorKPKyayasan
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
32

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
90

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Menbud Fadli Zon Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemajuan Budaya di Trowulan

Menbud Fadli Zon Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemajuan Budaya di Trowulan

24 September 2025
15
Perintah Presiden? Wiryawan Minta Jokowi Bersaksi Soal Gula

Perintah Presiden? Wiryawan Minta Jokowi Bersaksi Soal Gula

24 Juni 2025
6
Prabowo Blusukan di Gang Banjir Bali

Prabowo Blusukan di Gang Banjir Bali

14 September 2025
10
Ini Alasan Pembatalan Diskon Tarif Listrik

Ini Alasan Pembatalan Diskon Tarif Listrik

2 Juni 2025
11
Jejak Tsunami Purba Ditemukan di Selatan Jawa

Jejak Tsunami Purba Ditemukan di Selatan Jawa

15 Juli 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.