EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
OJK Tanggapi Maraknya Debitur Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet

OJK Tanggapi Maraknya Debitur Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet

Maraknya kasus debitur yang meminta bantuan oknum ormas saat cicilan macet telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan OJK dan APPI. Fenomena ini tidak hanya menghambat proses penarikan agunan yang sah secara hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas industri pembiayaan, bahkan dalam jangka panjang dapat membatasi akses pembiayaan bagi masyarakat luas.

Ray oleh Ray
8 Agustus 2025
Kategori KEUANGAN, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan keresahan mereka atas maraknya fenomena debitur yang meminta bantuan oknum organisasi masyarakat (ormas) ketika menghadapi masalah cicilan macet. Praktik ini dinilai mengancam industri multifinance dan berpotensi menimbulkan gangguan pada ekosistem pembiayaan secara keseluruhan.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, (6/8/2025), Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari perusahaan pembiayaan. Keluhan ini terkait dengan debitur yang meminta perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk ormas, agar kendaraan mereka tidak ditarik. “Fenomena ini, dalam beberapa kasus mengganggu proses eksekusi agunan yang sah secara hukum,” ujarnya.

Jika masalah ini terus berlanjut, menurut Agusman, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari terhambatnya proses hukum hingga meningkatnya risiko kredit. Akibatnya, akses pembiayaan bagi masyarakat bisa menjadi lebih terbatas. Oleh karena itu, OJK terus berupaya memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk memastikan kelancaran eksekusi jaminan fidusia, sehingga dapat mengurangi potensi keresahan dan konflik di lapangan,” kata Agusman. Beliau menambahkan bahwa OJK juga mendorong adanya pemahaman bersama antara aparat hukum, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat tentang hak serta kewajiban dalam perjanjian.

Secara terpisah, Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, mengungkapkan keresahan serupa, terutama terkait modus yang digunakan oknum ormas. “Banyak debitur yang memang sudah kehilangan akal, nggak mampu bayar, dicari debt collector, dia punya kenalan ormas, ormasnya sendiri bilang, ‘sini udah kasih ke saya aja kendaraannya’. Nanti dia backup,” ungkap Suwandi kepada CNBC Indonesia pada Rabu (5/3/2025). Menurutnya, ada oknum ormas yang berpura-pura melindungi masyarakat dari penagih utang, padahal sebenarnya mengambil keuntungan dengan menguasai kendaraan yang masih dalam masa kredit.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Tak hanya itu, Suwandi juga menyebutkan bahwa oknum ormas ini sering menekan perusahaan leasing agar menyetujui pelunasan utang dengan nilai yang lebih rendah. “Upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum ormas, misalnya di dalam mau memediasikan pelunasan hutang atau dan lain-lainnya ya dipersilakan. Tapi yang sering terjadi mereka menekan juga perusahaan leasing untuk pelunasan hutangnya di bawah sisa pokok hutangnya. Nah ini yang kita tidak bisa terima,” jelasnya. APPI merasa resah dengan praktik pemindahtanganan unit kendaraan secara ilegal dan penampungan kendaraan yang diambil alih dari debitur oleh oknum ormas.

Meskipun demikian, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan untuk menjalankan proses penarikan kendaraan sesuai aturan yang berlaku, mewajibkan penggunaan debt collector yang tersertifikasi, serta melarang tindakan intimidatif. Perusahaan juga dianjurkan untuk menyelesaikan masalah dengan cara persuasif terlebih dahulu. Jika perusahaan mengalami hambatan non-yuridis, mereka didorong untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan laporan per Juni 2025, tingkat risiko kredit bermasalah (NPF) secara agregat masih terjaga di angka 2,55% (gross) dan 0,88% (net).

Tags: AgusmanAPPIcicilan macetdebiturdebt collectoreksekusi agunanmultifinanceNon Performing FinancingNPFOJKormasperusahaan pembiayaanSuwandi Wiratno
Post Sebelumnya

Rugikan Bandar Judi Online Malah Ditangkap, Polda DIY Buka Suara

Post Selanjutnya

Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

Ray

Ray

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Post Selanjutnya
Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.