Pajak Ringan Jadi Alasan Penjualan Mobil Malaysia Angkat Posisi Lebih Tinggi
Jakarta, EKOIN.CO – Penjualan mobil di Malaysia kini telah mengungguli Indonesia pada kuartal II tahun 2025, menandai untuk pertama kalinya Negeri Jiran berhasil menyalip pasar otomotif Tanah Air. Data Nikkei Asia menyebutkan penjualan di Malaysia mencapai 183.366 unit, sedangkan di Indonesia hanya 169.578 unit, turun 12 % secara tahunan.
Rendahnya harga BBM di Malaysia turut meningkatkan daya beli konsumen, karena pemerintah Negeri Jiran masih memberikan subsidi signifikan untuk bensin seperti RON 95.(
Perbedaan beban pajak kendaraan menjadi faktor utama. Di Malaysia, pajak tahunan Toyota Avanza hanya Rp 385 ribu, sementara di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 4 juta. Bea balik nama (BBN) di Malaysia juga jauh lebih rendah, yaitu sekitar Rp 500 ribu, dibandingkan Rp 2 juta di Indonesia.
Kondisi ini diperparah oleh tekanan ekonomi global—seperti konflik di Eropa dan Timur Tengah serta kebijakan tarif dari Amerika—yang turut mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat menengah di Indonesia
Hingga semester I 2025, wholesales mobil dari pabrik ke dealer di Indonesia mencapai 374.740 unit, turun 8,6 % dibanding periode sama tahun lalu. Gaikindo bahkan berencana merevisi target penjualan tahun ini.
Subjudul kecil artikel berikut membantu memahami dua aspek utama yang memengaruhi tren ini.
Perbandingan Subsidi Bensin dan Beban Pajak
Malaysia menyediakan subsidi yang efisien untuk BBM dan menerapkan mekanisme penyesuaian harga dengan minyak global. Sebagai negara pengekspor minyak, Malaysia menikmati kestabilan harga domestik. Selain itu, pajak kendaraan di Malaysia jauh lebih rendah daripada Indonesia. Bagi mobil populer seperti Avanza, pajak di Malaysia bahkan tidak sampai Rp 1 juta per tahun, sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 6 juta (PKB Rp 4 juta + BBN Rp 2 juta)Kombinasi tersebut membuat harga penggunaan mobil di Malaysia lebih terjangkau bagi masyarakat.
Daya Beli Menurun dan Kebijakan Ekonomi yang Membebani
Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, mengungkap bahwa penurunan signifikan penjualan mobil Indonesia dipicu oleh menyusutnya kelas menengah dan ketatnya akses pembiayaan. Proporsi kelas menengah turun dari 21,4 % (2019) menjadi 17,1 % (2024). Sementara itu, Gaikindo mencatat kenaikan harga mobil tahunan sekitar 7–7,5 %, jauh melebihi pertumbuhan upah minimum yang hanya sekitar 3 %. Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyatakan bahwa kondisi global “ekonomi agak susah… Indonesia juga ikut tidak baik-baik,” menahan konsumen dalam pengeluaran.
Penjualan mobil di Indonesia tertekan oleh beban pajak yang tinggi dan melemahnya daya beli masyarakat, terutama kelas menengah. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali struktur pajak kendaraan agar lebih rasional dan tidak semakin memberatkan konsumen.
Subsidi BBM yang efisien dan stabilitas harga di Malaysia turut membantu daya beli konsumen, sehingga Indonesia perlu mengevaluasi pendekatannya terhadap kebijakan energi dan subsidi agar lebih berimbang antara fiskal dan konsumsi publik.
Pemerintah juga dianjurkan merancang insentif jangka panjang—seperti saat pandemi—untuk mendukung industri otomotif nasional, termasuk sistem pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau untuk konsumen kelas menengah.
Selanjutnya, menjaga momentum pasar otomotif semestinya mengutamakan keadilan harga dan akses, agar konsumen Indonesia tidak terus menahan diri karena harga yang terus melangit.
Jika langkah-langkah tersebut dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia bisa kembali meraih angka penjualan mobil baru yang lebih baik di masa mendatang.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v























Tinggalkan Balasan