EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Harun Masiku

KPK Buru Harun Masiku, Informasi Lokasi Sudah Dikantongi

KPK telah mengantongi informasi keberadaan Harun Masiku dan mengirim tim untuk segera menangkapnya. Penangkapan Harun Masiku sangat penting untuk membuka tabir misteri dan menuntaskan kasus suap PAW yang telah lama menggantung.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
13 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan angin segar terkait kasus buron yang paling dicari, Harun Masiku. Setelah lima tahun lebih menghilang, kini KPK mengaku telah mengantongi informasi keberadaan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR tersebut. Tim khusus bahkan sudah diterjunkan untuk menindaklanjuti informasi krusial ini, membawa harapan baru akan penangkapan Harun Masiku yang selama ini dinanti publik.

Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK, menyoroti urgensi penangkapan Harun Masiku ini. Menurutnya, penangkapan Harun Masiku bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah keharusan atau “keniscayaan”. Ia mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus ini agar tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Menuntut KPK segera menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menyuap komisioner KPU. Sekaligus membuka kotak pandora kasus ini di mana kita tahu terlalu banyak kontroversi dalam kasus ini,” tegas Yudi, Jumat (8/8/2025).

Menurut Yudi, lamanya kasus ini tanpa kejelasan justru menimbulkan spekulasi dan kontroversi yang tidak sehat. Penangkapan Harun Masiku akan menjadi kunci untuk mengungkap tabir misteri di balik kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Keberadaan Harun yang sudah lebih dari lima tahun buron adalah durasi yang sangat lama, menandakan ada celah yang perlu segera ditutup. Penangkapan Harun Masiku menjadi pembuktian nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Tim Khusus Dikerahkan, Keberadaan Harun Masiku Terdeteksi

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkembangan signifikan telah terjadi. “Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari,” ungkap Asep di KPK, Jakarta, Rabu (6/8). Asep menambahkan, KPK mendapat informasi keberadaan Harun Masiku di suatu tempat dan tim sudah bergerak. Meskipun demikian, rincian detail lokasinya belum bisa dibeberkan ke publik demi kelancaran operasi.

Kerahasiaan lokasi ini memang penting untuk menghindari kebocoran informasi yang bisa membuat target kembali lolos. Setiap langkah yang diambil KPK harus sangat hati-hati dan terukur. Langkah KPK yang tak pernah berhenti mencari, bahkan sampai ke luar kota, menunjukkan keseriusan lembaganya. Publik pun kini menaruh harapan besar agar operasi kali ini berhasil. Keberhasilan penangkapan Harun Masiku akan menjadi prestasi besar bagi KPK dan memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat goyah.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Keseriusan KPK juga ditunjukkan dengan dicabutnya paspor Harun. Langkah ini diambil untuk membatasi ruang gerak Harun, baik di dalam maupun luar negeri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya.” Sayangnya, Budi tidak merinci sejak kapan paspor tersebut dicabut, namun yang pasti, upaya ini merupakan bagian dari strategi besar penangkapan.

Baca Juga : Harun Masiku Diburu, KPK Baru Kembali dari Lapangan Intensifkan Pencarian di Indonesia

Upaya-upaya strategis ini dilakukan agar Harun Masiku tidak bisa lagi mengelak dari jerat hukum. Dengan dicabutnya paspor, pergerakannya otomatis menjadi sangat terbatas dan ia tidak memiliki identitas resmi untuk bepergian ke negara lain. Ini adalah langkah yang logis dan efektif untuk menyudutkan Harun. Tekanan yang diberikan KPK secara bertahap diharapkan membuahkan hasil.

Sejarah Kasus dan Pentingnya Penangkapan Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada tahun 2020. Ia adalah calon legislatif dari PDIP yang diduga menyuap Komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan, agar bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur PAW. Kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting dan terindikasi adanya permainan politik.

Wahyu Setiawan sendiri sudah diproses hukum dan menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap sekitar Rp 600 juta. Kini, Wahyu bahkan sudah bebas. Namun, sang pemberi suap, Harun Masiku, justru masih bebas berkeliaran. Keberadaannya menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak. Statusnya yang buron begitu lama membuat kasus ini terasa menggantung.

Baca Juga : Harun Masiku Diduga Rendam Ponsel ke Air untuk Hapus Jejak Komunikasi Suap

Oleh karena itu, penangkapan Harun Masiku menjadi sangat penting untuk membongkar tuntas semua pihak yang terlibat. Kasus ini bukan hanya soal suap, tetapi juga mengenai integritas lembaga negara dan transparansi proses demokrasi. Jika Harun Masiku berhasil ditangkap, maka akan terungkap siapa saja yang membantunya bersembunyi selama ini dan bagaimana skenario di balik suap PAW tersebut.

Penangkapan Harun Masiku akan mengakhiri salah satu babak tergelap dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi tolok ukur keseriusan KPK. Dengan informasi keberadaan yang sudah didapat, kini publik tinggal menunggu kabar baik dari tim di lapangan. Keberhasilan operasi ini akan menjadi kado manis bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: buronHarun MasikukorupsiKPKsuapWahyu Setiawan
Post Sebelumnya

7 Destinasi Wisata Pati yang Memikat Hati

Post Selanjutnya

Empat Gunung Tutup Jalur Pendakian 17 Agustus

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Empat Gunung Tutup Jalur Pendakian 17 Agustus

Empat Gunung Tutup Jalur Pendakian 17 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.