EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Korupsi Haji

KPK dan BPK menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Kasus sudah masuk tahap penyidikan namun belum ada tersangka.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Korupsi Haji
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji. Penghitungan ini disebut masih berlangsung hingga saat ini.
(Baca Juga: Kasus Korupsi Haji Meningkat)

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, angka pasti kerugian negara akan ditentukan berdasarkan jumlah kuota reguler yang dialihkan menjadi kuota khusus. “Kami koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK. Kerugian negaranya masih sedang dihitung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

KPK Fokus pada Dugaan Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, pembagian kuota haji 2024 diduga tidak sesuai aturan dan justru memperkaya pihak tertentu. Mekanisme penentuan kuota yang semestinya diberikan kepada jemaah reguler, dialihkan menjadi kuota khusus yang memiliki biaya lebih tinggi.
(Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Haji)

KPK resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).

Penyidikan Masih Gunakan Sprindik Umum

Meski masuk tahap penyidikan, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hal ini berarti belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi ini.
(Baca Juga: KPK Belum Tetapkan Tersangka)

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Asep mengungkapkan, pihaknya telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Peristiwa tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan nilai kerugian negara akibat praktik korupsi kuota haji tersebut. Proses ini disebut penting untuk memperkuat pembuktian sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah yang sensitif dan diikuti oleh ratusan ribu warga negara setiap tahunnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji dinilai sangat krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat.


KPK dan BPK tengah bekerja sama menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penghitungan ini krusial untuk proses hukum.
Kasus telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang diumumkan.
Dugaan pelanggaran melibatkan pengalihan kuota reguler menjadi kuota khusus.
Peristiwa ini berpotensi melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Publik menunggu transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.

Pemerintah perlu memperketat pengawasan kuota haji.
KPK disarankan mempercepat proses penghitungan kerugian negara.
BPK diharapkan memberikan hasil audit yang transparan.
Masyarakat diminta tetap kritis terhadap pengelolaan kuota haji.
Regulasi pembagian kuota haji sebaiknya diperkuat untuk mencegah korupsi di masa depan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BPKkerugian negarakorupsiKPKkuota hajipenyidikan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
87

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo-Wong Serukan Gencatan Senjata di Timur Tengah

Prabowo-Wong Serukan Gencatan Senjata di Timur Tengah

17 Juni 2025
16
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
8
Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

2 Oktober 2025
11
Suap Perizinan TKA Libatkan Pejabat Kemenaker

Suap Perizinan TKA Libatkan Pejabat Kemenaker

29 Mei 2025
16
Protes Mahasiswa Bandung Dibubarkan Gas Air Mata Melanggar HAM

Protes Mahasiswa Bandung Dibubarkan Gas Air Mata Melanggar HAM

24 September 2025
13

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.