EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
narkotika

Kolaborasi Kejaksaan dan Polres Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Sinergi Kejaksaan dan Polres Merauke dalam pemusnahan barang bukti narkotika menegaskan komitmen mereka memerangi peredaran barang terlarang. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
13 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE. EKOIN.CO – Sinergi antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Polres Merauke kembali terjalin dalam acara pemusnahan barang bukti yang krusial bagi keamanan wilayah. Acara yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Merauke pada Senin (11/8/2025) ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika, minuman keras, pakaian, hingga sebilah parang, yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat dari dampak buruk barang-barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah tindakan tegas dalam menegakkan hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan barang-barang berbahaya yang telah disita tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Secara simbolis, seluruh barang bukti ini dibakar di hadapan perwakilan dari berbagai instansi, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Sinergi Aparat untuk Merauke Bebas Narkotika

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.IK, M.M, yang hadir didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, menegaskan kembali komitmen Polres dalam memerangi peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan barang terlarang. Sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” tegas AKBP Leonardo Yoga. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi personel di lapangan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini memang beragam. Fokus utama ada pada ganja dan minuman keras, mengingat dampak destruktifnya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Namun, pakaian dan parang yang ikut dimusnahkan juga tidak luput dari perhatian. Benda-benda ini terkait dengan tindak pidana tertentu yang sudah diproses secara hukum, menandakan bahwa upaya pemberantasan kejahatan dilakukan secara menyeluruh.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Baca Juga : Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat, memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang tersisa atau disalahgunakan. Proses ini menjadi bagian penting dari siklus penegakan hukum, dari penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, hingga pemusnahan secara permanen. Adanya kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian menunjukkan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik di Merauke.

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kasatpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam acara ini memperkuat pesan bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antarlembaga menjadi fondasi yang kokoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga. Partisipasi berbagai pihak ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan memiliki dukungan luas.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Narkotika

Pemusnahan barang bukti ini juga memiliki tujuan edukatif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan minuman keras semakin meningkat. Bahaya yang ditimbulkan tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam keutuhan keluarga dan stabilitas sosial.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Laporan dari warga menjadi informasi berharga yang dapat membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus kriminal. Peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan di Merauke.

Perjuangan melawan kejahatan, khususnya peredaran narkotika, merupakan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu babak penting dalam perjalanan tersebut, sebuah pengingat bahwa hukum bekerja dan tidak pandang bulu. Dengan adanya kolaborasi yang solid, harapan untuk Merauke yang lebih aman dan bebas dari barang terlarang semakin kuat.

Baca Juga : Langkah Progresif Kejaksaan, Rehabilitasi Jadi Solusi Kasus Narkoba

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum di Merauke kembali menunjukkan kepada publik bahwa mereka serius dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti kejahatan tersebut tidak bisa lagi membahayakan masyarakat. Aksi pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan menang.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. Tanpa dukungan semua pihak, upaya pemberantasan kejahatan akan sulit berhasil. Karena itu, pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat terus ditekankan dalam setiap kesempatan.

Masyarakat Merauke dapat merasa lebih tenang dengan adanya jaminan bahwa aparat penegak hukum selalu siaga. Upaya keras yang ditunjukkan dalam pemusnahan barang bukti ini menjadi cerminan dari dedikasi mereka. Marilah bersama-sama kita jaga Merauke dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Kejaksaan MeraukeMeraukemirasnarkotikapemusnahan barang buktiPolres Merauke
Post Sebelumnya

Tukimah Terkejut Pajak Bumi Bangunan Naik Hampir 6 Kali Lipat

Post Selanjutnya

Jejak Fuganto Widjaja, Pewaris di Balik AMDK Pristine.

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Fuganto Widjaja

Jejak Fuganto Widjaja, Pewaris di Balik AMDK Pristine.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.