EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Menko Polkam Awasi Kasus Prada Lucky

Menko Polkam Awasi Kasus Prada Lucky

Proses hukum kasus penganiayaan Prada Lucky terus dipantau Menko Polkam Budi Gunawan. TNI tetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
Kategori BERANDA, DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan proses hukum kasus penganiayaan hingga tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus berjalan sesuai undang-undang yang berlaku demi menegakkan keadilan. Ia menekankan penanganan perkara tersebut harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat serta Kemenko Polkam.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Budi Gunawan atau BG menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini. Koordinasi dengan TNI dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

 

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG di Jakarta, Selasa (12/8).

 

Ia menjelaskan, TNI Angkatan Darat sejauh ini telah menangani kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky secara profesional. Tim investigasi gabungan bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

 

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

 

20 Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Dari hasil penyidikan, 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

 

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Senin.

 

Piek Budyakto menyebut, satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira. Pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan Denpom IX/1 Kupang serta unsur dari Kodam IX/Udayana.

 

Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat. Penyelidikan menyasar seluruh oknum tanpa pandang pangkat atau jabatan.

 

Hal ini disampaikan Pangdam saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril bagi keluarga korban.

 

Piek menegaskan, sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, ia kehilangan prajurit muda yang masih memiliki masa depan panjang dalam dinas kemiliteran.

 

Pangdam Udayana Sesalkan Peristiwa Tragis

 

“Kejadian ini saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, akan melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Piek.

 

Ia menambahkan, tindakan tegas akan diambil terhadap semua pelaku. Mekanisme peradilan militer akan digunakan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Sejak awal, penyidikan telah melibatkan tim gabungan untuk menghindari adanya potensi pelanggaran prosedur. Hal ini diharapkan menjadi bentuk transparansi dari institusi TNI.

 

Kemenko Polkam pun terus memantau agar proses hukum berjalan tuntas. Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi perkembangan perkara ini.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan banyak anggota TNI. Langkah cepat aparat diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan terhadap penegakan hukum di lingkungan militer.

 

BG menilai, koordinasi yang baik antara pihak sipil dan militer menjadi kunci penyelesaian perkara. Transparansi informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

 

Penyidikan juga difokuskan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang dapat memperkuat dakwaan. Semua proses dilakukan di bawah pengawasan hukum yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya 20 tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera dilimpahkan ke peradilan militer untuk diproses lebih lanjut.

 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga Prada Lucky dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

 

Upaya ini juga menjadi momentum pembenahan sistem pembinaan prajurit di lingkungan TNI, khususnya dalam hal kedisiplinan dan perlindungan terhadap sesama anggota.

 

Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

 

BACA JUGA

Ayah Tuntut Keadilan atas Kematian Prada Lucky

 

 

Aparat berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk penghormatan terhadap korban dan keluarganya.

 

Saran yang dapat diberikan bagi semua pihak adalah perlunya peningkatan pengawasan internal di satuan militer. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mengarah pada kekerasan antaranggota.

 

Selain itu, transparansi dalam proses penyidikan perlu dijaga agar masyarakat percaya pada penegakan hukum. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum.

 

Perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan prajurit agar mampu membentuk karakter yang mengedepankan profesionalisme dan saling menghargai.

 

Komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan menjadi salah satu kunci mencegah konflik internal. Dengan komunikasi yang sehat, potensi gesekan dapat diminimalisir.

 

Terakhir, dukungan terhadap keluarga korban juga menjadi hal penting. Kesejahteraan dan pemulihan psikologis keluarga harus diperhatikan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi.

 

Tags: Budi GunawanDenpom IX Kupangkasus penganiayaan Prada LuckyKodam IX UdayanaMayjen Piek BudyaktoTNI AD
Post Sebelumnya

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Latih Paskibra Distrik Mimika Barat, Siap Kibarkan Merah Putih Di HUT Ke-80 Republik Indonesia

Post Selanjutnya

Lamar Georgina, Ronaldo Berikan Cincin Berlian Rp113 Miliar

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Lamar Georgina, Ronaldo Berikan Cincin Berlian Rp113 Miliar

Lamar Georgina, Ronaldo Berikan Cincin Berlian Rp113 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.