EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

Menko Polkam Awasi Kasus Prada Lucky

Proses hukum kasus penganiayaan Prada Lucky terus dipantau Menko Polkam Budi Gunawan. TNI tetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
dalam BERANDA, DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Menko Polkam Awasi Kasus Prada Lucky
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan proses hukum kasus penganiayaan hingga tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus berjalan sesuai undang-undang yang berlaku demi menegakkan keadilan. Ia menekankan penanganan perkara tersebut harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat serta Kemenko Polkam.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Budi Gunawan atau BG menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini. Koordinasi dengan TNI dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

 

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG di Jakarta, Selasa (12/8).

 

Ia menjelaskan, TNI Angkatan Darat sejauh ini telah menangani kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky secara profesional. Tim investigasi gabungan bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

 

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

 

20 Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Dari hasil penyidikan, 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

 

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Senin.

 

Piek Budyakto menyebut, satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira. Pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan Denpom IX/1 Kupang serta unsur dari Kodam IX/Udayana.

 

Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat. Penyelidikan menyasar seluruh oknum tanpa pandang pangkat atau jabatan.

 

Hal ini disampaikan Pangdam saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril bagi keluarga korban.

 

Piek menegaskan, sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, ia kehilangan prajurit muda yang masih memiliki masa depan panjang dalam dinas kemiliteran.

 

Pangdam Udayana Sesalkan Peristiwa Tragis

 

“Kejadian ini saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, akan melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Piek.

 

Ia menambahkan, tindakan tegas akan diambil terhadap semua pelaku. Mekanisme peradilan militer akan digunakan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Sejak awal, penyidikan telah melibatkan tim gabungan untuk menghindari adanya potensi pelanggaran prosedur. Hal ini diharapkan menjadi bentuk transparansi dari institusi TNI.

 

Kemenko Polkam pun terus memantau agar proses hukum berjalan tuntas. Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi perkembangan perkara ini.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan banyak anggota TNI. Langkah cepat aparat diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan terhadap penegakan hukum di lingkungan militer.

 

BG menilai, koordinasi yang baik antara pihak sipil dan militer menjadi kunci penyelesaian perkara. Transparansi informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

 

Penyidikan juga difokuskan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang dapat memperkuat dakwaan. Semua proses dilakukan di bawah pengawasan hukum yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya 20 tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera dilimpahkan ke peradilan militer untuk diproses lebih lanjut.

 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga Prada Lucky dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

 

Upaya ini juga menjadi momentum pembenahan sistem pembinaan prajurit di lingkungan TNI, khususnya dalam hal kedisiplinan dan perlindungan terhadap sesama anggota.

 

Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

 

BACA JUGA

Ayah Tuntut Keadilan atas Kematian Prada Lucky

 

 

Aparat berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk penghormatan terhadap korban dan keluarganya.

 

Saran yang dapat diberikan bagi semua pihak adalah perlunya peningkatan pengawasan internal di satuan militer. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mengarah pada kekerasan antaranggota.

 

Selain itu, transparansi dalam proses penyidikan perlu dijaga agar masyarakat percaya pada penegakan hukum. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum.

 

Perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan prajurit agar mampu membentuk karakter yang mengedepankan profesionalisme dan saling menghargai.

 

Komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan menjadi salah satu kunci mencegah konflik internal. Dengan komunikasi yang sehat, potensi gesekan dapat diminimalisir.

 

Terakhir, dukungan terhadap keluarga korban juga menjadi hal penting. Kesejahteraan dan pemulihan psikologis keluarga harus diperhatikan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi.

 

Tags: Budi GunawanDenpom IX Kupangkasus penganiayaan Prada LuckyKodam IX UdayanaMayjen Piek BudyaktoTNI AD
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
32

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
172

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Rekomendasi Untuk Anda

Fakta Unik Blood Moon September 2025

Fakta Unik Blood Moon September 2025

8 September 2025
25
grayscale photo of crane in front of building

Membangun Bangunan Tahan Gempa: Panduan Dasar untuk Dunia Properti

1 Februari 2025
11
Koperasi Merah Putih Dorong Desa Mandiri dan Sehat

Koperasi Merah Putih Dorong Desa Mandiri dan Sehat

19 Juli 2025
14
IWED 2025: Perempuan dan Peran Strategis di Sektor Infrastruktur

IWED 2025: Perempuan dan Peran Strategis di Sektor Infrastruktur

4 Juli 2025
9
Alasan Porsche Bertahan di Rusia Meski Disanksi Barat

Alasan Porsche Bertahan di Rusia Meski Disanksi Barat

18 Juni 2025
18

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.