EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Riza Chalid jadi buronan Internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice

Riza Chalid jadi buronan Internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice

Tengah Diburu Kejagung, Riza Chalid Akan Ditetapkan Sebagai Buronan Internasional 

Pihak Kejagung juga sudah meminta otoritas di kepolisian untuk menerbitkan status red notice alias buronan Internasional terhadap si Raja Minyak itu. 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengusaha mafia minyak M Riza Chalid (MRC) akan ditetapkan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pekan ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya saudagar minyak itu selalu mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Kalau DPO terkait dengan MRC, insya allah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, yang dikutip Selasa (12/8).

Pihak Kejagung juga sudah meminta otoritas di kepolisian untuk menerbitkan status red notice alias buronan Internasional terhadap si Raja Minyak itu.

“Dan on proses juga dalam red notice-nya (Riza Chalid),” ujar Anang.

Diketahui, penerbitan status buronan Internasional atau red notice terhadap Riza Chalid, agar kepolisian di seluruh dunia, dapat menangkap Riza Chalid jika sedang berada di luar negeri. Bahkan paspor mafia minyak ini sudah dicabut oleh pihak Imigrasi.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Riza Chalid merupakan satu-satunya, dari 18 tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sub holding yang hingga kini belum dilakukan penahanan karena disebut berlindung di Malaysia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa  penerbitan status buronan, sebagai upaya tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjebloskan Riza Chalid ke sel tahanan.

Permintaan red notice dilakukan sebagai upaya Kejagung dapat memulangkan Riza Chalid ke wilayah hukum Indonesia, dan menjalani proses hukum.

Penyidik Kejagung tengah memburu pengusaha minyak M Riza Chalid, untuk dilakukan penangkapan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan sub holding yang merugikan negara sebesar Rp285 triliun.

Sejumlah aset milik Riza Chalid telah disita oleh tim penyidik Kejagung, salah satunya kilang PT OTM, dan 5 mobil mewah yang terafiliasi dengan sang pengusaha minyak itu.

Diketahui, Riza Chalid bersama 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak  mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub holding dan Kontraktor  Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Para tersangka baru itu, antara lain, Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.

Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.

Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku  mantan Business Development Manager PT Trafigura, Indra Putra (IP)  selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan M.  Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. ()

Tags: Buronan InternasionalKejagungKorupsi Tata Kelola Minyakred noticeRiza Chalid
Post Sebelumnya

Zelenskyy Lunak Soal Wilayah, Tetap Tegas Menolak Serahkan Kepada Rusia

Post Selanjutnya

Ketika Indonesia dan Malaya Hampir Bersatu

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Ketika Indonesia dan Malaya Hampir Bersatu

Ketika Indonesia dan Malaya Hampir Bersatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.