EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kasus Silfester Matutina Dinilai Sarat Politik

Kasus Silfester Matutina Dinilai Sarat Politik

Marzuki Darusman menilai penundaan eksekusi vonis Silfester Matutina adalah bentuk impunitas politik. Kejagung memastikan Peninjauan Kembali tidak menghalangi pelaksanaan vonis

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai kasus vonis pidana Silfester Matutina yang tak kunjung dieksekusi mencerminkan praktik impunitas yang sarat muatan politik. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi bukan karena alasan hukum semata, melainkan adanya kekuatan tertentu yang memengaruhi jalannya proses.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Marzuki mengungkapkan, meski Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla, ia tetap bebas dan bahkan diangkat menjadi Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) oleh Menteri Erick Thohir pada 18 Maret 2025. Kondisi ini, kata Marzuki, menimbulkan pertanyaan publik tentang netralitas hukum.

Impunitas dalam Kasus Silfester Matutina

Silfester diketahui kerap tampil di berbagai forum publik, termasuk podcast dan acara televisi, membahas isu-isu politik nasional seperti polemik ijazah Presiden Jokowi. Pada September 2024, ia nyaris terlibat adu fisik dengan Rocky Gerung di sebuah debat yang dipandu Aiman Witjaksono. Ia juga pernah berseteru dengan politikus PDIP, Chico Hakim, sebelum akhirnya berdamai.

“Apapun PK yang diajukan itu harus ditolak Mahkamah Agung, karena belum jelas statusnya,” tegas Marzuki. Ia menambahkan, eksekusi seharusnya menjadi langkah awal sebelum memberi ruang pada peninjauan kembali. Menurutnya, dukungan Silfester terhadap mantan Presiden Joko Widodo semakin memperkuat dugaan adanya intervensi politik.

Marzuki menekankan pentingnya transparansi agar kesangsian publik sirna. Kejaksaan Agung sebagai pelaksana putusan pengadilan, menurutnya, wajib memberikan klarifikasi terbuka.

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejagung Tegaskan PK Tak Tunda Eksekusi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester tidak menghalangi pelaksanaan vonis. “Prinsipnya PK tidak menunda eksekusi,” ujarnya di Jakarta, 11 Agustus 2025.

Anang menjelaskan bahwa eksekusi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyarankan agar memastikan apakah permohonan PK sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ditembuskan ke Kejaksaan setempat.

Kejari Jakarta Selatan disebut telah memanggil Silfester pada 4 Agustus 2025. “Kalau dia nggak datang ya silakan saja, kami harus eksekusi,” tambah Anang.

Silfester sendiri mengaku siap dieksekusi kapan saja. “Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara),” ucapnya di Polda Metro Jaya. Ia mengklaim tidak pernah menerima surat resmi penahanan dan menyebut persoalan dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan dengan Jusuf Kalla tetap baik, bahkan sering bertemu. “Itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Dan proses hukum juga sudah saya jalani,” katanya.

Tempo telah mencoba meminta keterangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, namun belum mendapatkan respons. Pejabat lain di Kejari juga belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana eksekusi tersebut.

Sejak putusan terhadap Silfester berkekuatan hukum tetap, pucuk pimpinan Kejari Jakarta Selatan telah beberapa kali berganti. Mulai dari Haryoko Ari Prabowo, Syarief Sulaeman, hingga kini dijabat oleh Iwan Catur Karyawan. Informasi yang beredar menyebutkan Silfester sudah dipanggil dua kali pada masa kepemimpinan Haryoko.

Kasus ini kembali mencuat karena dianggap mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tengah kuatnya pengaruh politik. Banyak pihak menilai, selama faktor politik masih memengaruhi aparat penegak hukum, fenomena impunitas seperti ini akan terus berulang.

Kasus Silfester Matutina menjadi sorotan karena menunjukkan potensi campur tangan politik dalam penegakan hukum. Marzuki Darusman menegaskan pentingnya eksekusi vonis demi menjaga integritas hukum.

Kejaksaan Agung perlu segera memberikan kejelasan langkah eksekusi agar keraguan publik hilang. Penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang latar belakang politik terpidana. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: eksekusiimpunitasKejagungMarzuki DarusmanpolitikSilfester Matutina
Post Sebelumnya

Prabowo Tegaskan Prioritas Sektor Pertanian Nasional

Post Selanjutnya

Kebijakan Fiskal dan Reformasi Struktural Indonesia

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
Kebijakan Fiskal dan Reformasi Struktural Indonesia

Kebijakan Fiskal dan Reformasi Struktural Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.