EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Refleksi Konstitusi di Hari Ulang Tahunnya: Memperingati Sejarah dan Menjawab Tantangan Masa Kini

Refleksi Konstitusi di Hari Ulang Tahunnya: Memperingati Sejarah dan Menjawab Tantangan Masa Kini

Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus menjadi momen penting untuk merefleksikan kembali implementasi UUD 1945 di tengah gejolak yang dialami bangsa Indonesia. Meskipun UUD 1945 telah mengalami empat kali amendemen, implementasi beberapa pasalnya seperti Pasal 33 dan 34 masih belum berjalan optimal, yang terlihat dari tingginya angka pengangguran dan kesenjangan ekonomi. Fenomena ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk kembali mengaktualisasikan nilai-nilai konstitusi demi kesejahteraan rakyat.

Ray oleh Ray
18 Agustus 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Setiap 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi, sebuah momen sakral untuk mengenang ditetapkannya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara. Penetapan ini terjadi dalam rapat bersejarah yang diselenggarakan di gedung yang kini menjadi Gedung Pancasila, Jakarta. Pada rapat tersebut, tiga kesepakatan penting berhasil dicapai, yaitu penetapan UUD 1945, pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden, serta pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas eksekutif.

Namun, dalam perjalanannya, UUD 1945 tidak selalu menjadi dasar hukum tunggal bagi jalannya negara. Hal tersebut tidak lepas dari kondisi politis di awal kemerdekaan, termasuk upaya Belanda untuk kembali berkuasa dan perbedaan pandangan di antara para pemimpin. Akibatnya, Indonesia pernah menggunakan tiga model dasar negara yang berbeda, yakni Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) dari 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, dilanjutkan dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 hingga 5 Juli 1959. Sejak tanggal 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali diberlakukan dan digunakan hingga sekarang.

Seiring waktu, UUD 1945 juga telah mengalami empat kali amendemen sebagai respons terhadap tuntutan reformasi tahun 1998. Penyesuaian ini bertujuan untuk membuat dasar negara lebih relevan dengan perkembangan zaman. “UUD yang dibentuk pada saat itu merupakan jenis UUD kilat, sehingga dibutuhkan adanya pembaharuan di masa depan,” ujar Soekarno tatkala berpidato di forum Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tahun 1945. Meskipun demikian, Panitia Amendemen Konstitusi menyepakati beberapa hal yang tidak dapat diubah, termasuk Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Konstitusi tidak seharusnya hanya sebatas seremonial. Saat ini, bangsa Indonesia menghadapi situasi yang mengkhawatirkan, seperti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), serta ketidaktaatan terhadap konstitusi yang dilakukan secara terang-terangan. Permasalahan ini, salah satunya, disebabkan oleh tidak konsekuennya implementasi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang berkaitan dengan izin tambang dan perkebunan.

Di sisi lain, Pasal 34 ayat (1) yang mengamanatkan pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar juga belum terlaksana dengan baik. Mereka yang berada dalam golongan ini, alih-alih dipenuhi kebutuhannya, justru sering kali dijadikan objek politik untuk kepentingan elektoral. Gejolak sosial ini terlihat pula dari tren simbol bendera bajak laut “Jolly Roger One Piece” yang kini marak sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Fenomena ini, menurut pengamat, bukan hanya sebatas simbol perlawanan, tetapi juga cerminan dari akar permasalahan sistemik seperti sulitnya lapangan kerja dan kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat negara seyogianya merefleksikan kembali tingkah laku dalam bernegara, apakah sudah sejalan dengan amanat konstitusi atau justru menciptakan jurang antara konstitusi yang ada dengan konstitusi yang dijalankan.

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Tags: amandemengejolak sosialHari KonstitusiJolly Rogerkesenjangan ekonomiketidakadilanKNIPkorupsipemutusan hubungan kerjaPPKIrefleksiRISSoekarnoUUD 1945UUDS
Post Sebelumnya

Proyektor Mini Android Murah, Hiburan Layar Lebar

Post Selanjutnya

Tantangan Baru Generasi Z: Bukan Penjajah, Melainkan Stres dan Ketidakpastian

Ray

Ray

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Post Selanjutnya
Tantangan Baru Generasi Z: Bukan Penjajah, Melainkan Stres dan Ketidakpastian

Tantangan Baru Generasi Z: Bukan Penjajah, Melainkan Stres dan Ketidakpastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.